Berapa Biaya Pajak Mercedes Benz EQB Tahunan dan 5 Tahunan?

pajak Mercedes Benz EQB

Tertarik menjajal mobil listrik mewah seperti Mercedes Benz EQB? Pilihan yang patut Anda pertimbangkan! Namun, selain harga jual yang tertera di dealer, jangan lupa memperhitungkan biaya tahunan, semisal pajak Mercedes Benz EQB.

Kabar baiknya, pemerintah telah menggulirkan insentif yang memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik premium. Sebelum membahas hitung-hitungannya, mari tengok terlebih dahulu alasan mengapa EQB patut jadi perhatian.

Informasi Penting tentang Mercedes Benz EQB

Mercedes Benz EQB 250+

Kehadiran Mercedes Benz EQB 250+ menjadi jawaban bagi mereka yang menginginkan SUV listrik dengan bentuk tegas, praktis, dan tetap membawa DNA G-Class dalam format compact. Model ini tak mencoba tampil mencolok secara radikal. Justru, mobil ini menyempurnakan warisan desain GLB dengan sentuhan khas EV seperti gril depan tertutup, garis lampu horizontal yang menyatu, dan velg yang lebih aerodinamis.

Di dalam kabin, kesan modern langsung terasa lewat tampilan ganda dua layar 10,25 inci dalam sistem MBUX yang mendominasi dashboard. Nuansa mewah kian terasa saat ambient lighting menyala, memberikan atmosfer tenang bak lounge eksekutif saat malam tiba.

EQB 250+ hadir bukan untuk kecepatan ekstrem, melainkan pengalaman berkendara yang halus dan nyaman. Motor listrik 190 hp-nya memberikan akselerasi 0–100 km/jam dalam 8,9 detik—cukup gesit untuk harian.

Namun, kekuatan sesungguhnya ada pada jarak tempuh: baterai 70,5 kWh-nya sanggup membawa Anda sejauh 536 km (WLTP). Fitur DC fast charging 100 kW-nya juga memungkinkan pengisian 10–80% dalam waktu sekitar 30 menit.

Dengan segala keunggulan ini dan pajak Mercedes Benz EQB yang sangat rendah berkat insentif pemerintah, EQB tampil sebagai opsi EV keluarga yang cerdas. Tak hanya gaya, tapi juga efisiensi. Maka tak heran jika pajak Mercedes Benz EQB menjadi salah satu alasan rasional untuk segera berpindah ke mobil listrik.

Seberapa Besar Pajak Tahunan Mercedes Benz EQB?

pajak tahunan Mercedes Benz EQB

Setelah membahas bagaimana Mercedes Benz EQB tampil sebagai SUV listrik yang premium sekaligus praktis, kini saatnya menyoroti sisi yang tak kalah menarik: pajak mobil Mercedes Benz. Di balik harga Mercedes Benz EQB yang berada di kisaran Rp1,69 miliar, tersimpan keuntungan besar dalam hal beban pajak tahunan—berkat Permendagri No. 8 Tahun 2024.

Dalam regulasi ini, kendaraan listrik murni seperti EQB dan pajak Mercedes Benz EQA mendapat perlakuan istimewa: PKB-nya dihapuskan sepenuhnya. Satu-satunya kewajiban yang masih harus dibayar hanyalah SWDKLLJ sebesar Rp143.000 per tahun.

Mari kita bandingkan dengan Mercedes GLB (mesin bensin) yang dijual sekitar Rp1,295 miliar. Jika tidak ada insentif, hitungannya sebagai berikut:

Tanpa insentif:

  • EQB: 2% × Rp1.690.000.000 = Rp33.800.000/tahun
  • GLB: 2% × Rp1.295.000.000 = Rp25.900.000/tahun

Dengan insentif untuk kendaraan listrik:

  • PKB: Rp0
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Total: Rp143.000/tahun

Bayangkan, pemilik GLB harus merogoh kocek hampir Rp26 juta tiap tahun, sementara pemilik EQB cukup bayar setara satu kali makan siang di kafe. Inilah transformasi nyata dalam sistem pajak mobil Mercedes Benz yang patut Anda manfaatkan sebelum insentif ini berakhir.

Pajak 5 Tahun Mercedes Benz EQB, Apa Saja Biayanya?

pajak Mercedes Benz EQB

Jika Anda masih belum yakin dengan manfaat pajak Mercedes Benz EQB yang dibebaskan dari PKB, mari kita bicara angka konkret di tahun kelima—saat Anda harus memperpanjang STNK dan mengganti plat nomor. Biasanya ini jadi momen mahal yang kerap bikin pemilik mobil tarik napas. Tapi tidak bagi pemilik EQB.

Berkat Permendagri No. 8 Tahun 2024, pajak Mercedes Benz EQB untuk lima tahunan benar-benar minim. Berikut rinciannya:

  • PKB: Rp0
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Perpanjangan STNK: Rp200.000
  • Penerbitan TNKB: Rp100.000
  • Total: Rp443.000

Bandingkan dengan GLB, saudara kandungnya yang masih menggunakan mesin konvensional. Dengan nilai pasar sekitar Rp1,295 miliar, berikut simulasinya:

  • PKB (2%): Rp25.900.000
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Perpanjangan STNK: Rp200.000
  • Penerbitan TNKB: Rp100.000
  • Total: Rp26.343.000

Selisihnya? Nyaris Rp26 juta! Ini bukan angka kecil, terutama bila Anda memikirkan efisiensi jangka panjang.

Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini berlaku hanya sampai akhir 2025. Setelah itu, belum ada kepastian: bisa saja dilanjutkan, diubah, atau bahkan dihapus sepenuhnya.

Jadi, jika EQB sudah lama ada di radar Anda, inilah waktu paling masuk akal untuk bertindak. Manfaatkan pajak Mercedes Benz EQB yang super ringan selagi berlaku. Keputusan Anda hari ini bisa berdampak besar untuk tahun-tahun ke depan.

Pajak Mobil Mewah Terjangkau, Keamanan Tetap Nomor Satu

ajak Mercedes Benz EQB

Memiliki kendaraan listrik premium seperti Mercedes Benz EQB jelas bukan sekadar tentang gaya hidup atau mengikuti tren. Di balik desain elegan dan teknologi canggihnya, ada tanggung jawab besar yang perlu Anda emban sebagai pemilik. Ini bukan hanya soal efisiensi energi atau pajak Mercedes Benz EQB yang menggiurkan—tapi juga bagaimana Anda memastikan kendaraan bernilai tinggi ini tetap aman dan terlindungi setiap saat.

Di sinilah GPSKU hadir, bukan sebagai aksesori tambahan, tetapi sebagai bagian penting dari sistem perlindungan kendaraan modern. GPSKU bukan hanya menunjukkan lokasi kendaraan secara real-time, tetapi juga memberikan notifikasi pergerakan, fitur pelacakan cerdas, dan integrasi yang kompatibel dengan sistem kendaraan listrik.

Tak mengherankan jika GPSKU dipercaya luas, mulai dari pemilik mobil pribadi, pengusaha, hingga operator alat berat dan kendaraan industri.

Dengan teknologi yang terus berkembang dan tingkat pencurian kendaraan yang tidak bisa diabaikan, memiliki sistem pelacak seperti GPSKU menjadi langkah cerdas. Karena pada akhirnya, pajak Mercedes Benz EQB yang ringan akan jauh lebih terasa manfaatnya ketika Anda tahu bahwa aset berharga Anda dilindungi dengan maksimal.

Cek deretan perangkat GPSKU pada halaman produk kami, dan pilihlah yang tepat guna memenuhi kebutuhan Anda.

CTA

Related Post

No comments