Berapa Pajak Mobil Listrik Mercedes Benz? Ini Daftar Lengkap Tiap Variannya

pajak mobil listrik Mercedes Benz

Pajak mobil listrik Mercedes Benz ternyata bisa jadi alasan tambahan untuk makin jatuh hati. Siapa sangka, di balik performanya yang senyap dan elegan, ada insentif menarik yang menanti. Yuk, kupas tuntas soal pajak mobil Mercy—mulai dari skema 2025 hingga rincian pajak mobil listrik Mercedes Benz terkini.

Benarkah Mobil Listrik Banjir Insentif Pajak? Ini Faktanya!

 pajak mobil listrik Mercedes Benz

Ingin punya mobil listrik Mercedes Benz di tahun 2025? Kini saat yang tepat! Berkat aturan baru, ada insentif pajak yang bisa memangkas biaya Anda hingga puluhan juta rupiah.

1. Bebas Pajak Kendaraan Tahunan

Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 membawa angin segar bagi pemilik KLBB. Pasalnya, KLBB kini sepenuhnya dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak tahunan ini lazimnya dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan ukuran mesin. Untuk KLBB, artinya PKB untuk tahun 2025 adalah nol. 

2. Bea Balik Nama Dihapuskan

Biasanya, setiap transaksi pembelian mobil dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yakni biaya satu kali atas perubahan identitas kepemilikan.

Akan tetapi, mengacu pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2023, bea ini kini dibebaskan bagi semua kendaraan, termasuk KLBB. Jadi, baik membeli unit baru maupun bekas, satu pos pengeluaran telah terhapus dari daftar biaya.

3. PPnBM Ditiadakan

Selain itu, tak ada lagi pajak atas barang mewah. Dalam ketentuan PMK Nomor 9 Tahun 2024, seluruh KLBB, baik hasil impor (CBU) maupun rakitan dalam negeri (CKD), mendapat pembebasan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Ini tentu berdampak besar, khususnya jika Anda mempertimbangkan lini Mercedes EQ yang berkelas premium.

4. Diskon PPN

Uraian yang satu ini memang cukup teknis, tetapi tak kalah menjanjikan. Berdasarkan PMK Nomor 12 Tahun 2025, KLBB dengan kandungan komponen lokal (TKDN) minimal 40% hanya dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 2%. Angka ini merupakan potongan 10% dari tarif normal.

Sebaliknya, apabila mobil listrik pilihan Anda tidak memenuhi syarat TKDN tersebut, maka tarif PPN yang berlaku adalah 12% dari harga jual.

Catatan: Seluruh KLBB Mercedes Benz yang beredar di Indonesia adalah unit CBU. Dengan kata lain, mobil-mobil ini belum memenuhi ambang batas TKDN 40%. Oleh karena itu, tarif PPN 2% tidak berlaku, dan Anda akan dikenakan PPN standar sebesar 12% dari harga jual.

Namun, perlu dicatat bahwa seluruh aturan tersebut hanya berlaku sampai 31 Desember 2025. Jika Anda ingin menikmati potongan pajak mobil listrik Mercedes Benz, tahun ini bisa jadi momentum terbaik sebelum regulasi berubah.

Jenis Pajak yang Tetap Berlaku Meski Pakai Mobil Listrik

biaya pajak mobil Mercedes Benz

Sekalipun insentif pajak untuk kendaraan listrik tergolong murah hati, ada beberapa komponen biaya pajak mobil Mercedes Benz yang tetap perlu Anda persiapkan. Berikut uraian biaya yang masih tersisa.

1. Saat Pembelian: PPN 12%

Betul, kendaraan listrik Mercedes Benz bebas PPnBM maupun BBNKB. Namun, beban PPN tetap berlaku. Seluruh model EQ yang tersedia di pasar Indonesia merupakan unit CBU, sehingga tidak mencapai persentase kandungan lokal untuk memperoleh insentif pajak.

Ini sebabnya, konsumen tetap harus membayar PPN sebesar 12% dari harga jual pada saat pembelian.

2. Pajak Tahunan: SWDKLLJ

Di Indonesia, pemilik kendaraan—termasuk mobil listrik—wajib membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Iuran ini digunakan untuk memberi santunan kepada korban kecelakaan, dan besarannya tetap, yakni Rp143.000 per tahun, termasuk dalam komponen pajak mobil listrik Mercedes Benz Anda.

3. Pajak 5 Tahun: Perpanjangan Dokumen + SWDKLLJ

Kendati kendaraan listrik bebas dari kewajiban pajak tahunan, administrasi tetap berjalan sesuai ketentuan.

Termasuk di dalamnya perpanjangan dokumen setiap lima tahun, yang mengharuskan Anda mengganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), masing-masing seharga Rp200.000 dan Rp100.000.

Pembayaran SWDKLLJ juga tetap berlaku dalam periode ini. Total, Anda akan mengeluarkan Rp443.000 setiap lima tahun agar Mercy Anda tetap berstatus legal di jalan.

Maka dari itu, sekalipun EQB atau EQS Anda terbebas dari sebagian besar jenis pajak biasa, masih ada sejumlah pengeluaran rutin yang perlu Anda cermati. Sisi positifnya? Angkanya relatif kecil, terlebih jika menimbang penghematan hingga puluhan juta rupiah dari PKB, BBNKB, dan PPnBM.

Daftar Pajak Mobil Listrik Mercedes Benz Indonesia Lengkap

berapa pajak mobil Mercedes Benz

Mau tahu berapa pajak mobil Mercedes Benz untuk setiap model EQ di Indonesia? Cari tahu di sini! Kami sajikan pajak mobil listrik Mercedes Benz berdasarkan harga resmi dan regulasi saat ini.

Berikut adalah estimasinya—angka sebenarnya bisa berubah sesuai dealer, fitur tambahan, atau kebijakan pajak mendatang.

1. EQA 250 Electric Art Line

Dengan harga awal Rp1,54 miliar, EQA 250 mengharuskan pembayaran PPN 12% sekitar Rp184,8 juta. Inilah nominal pajak Mercedes Benz EQA terbesar yang wajib Anda bayarkan saat pembelian.

Setelah itu, Anda akan membayar SWDKLLJ tahunan senilai Rp143.000 dan perpanjangan STNK serta plat nomor sebesar Rp443.000 setiap lima tahun sekali.

2. EQB 250+ Progressive Line

Dibanderol mulai Rp1,69 miliar, EQB 250+ menanggung estimasi PPN sebesar Rp202,8 juta pada saat pembelian. Biaya tahunan meliputi iuran SWDKLLJ tetap Rp143.000 serta biaya perpanjangan dokumen lima tahunan sebesar Rp443.000.

Adapun pajak Mercedes Benz EQB pada mulanya menjadi beban terbesar di muka, namun menggantikan biaya-biaya yang lebih berat pada kendaraan berbahan bakar fosil.

3. EQE 350 4MATIC AMG Line SUV

Berharga sekitar Rp2,885 miliar, model ini dibebankan estimasi PPN 12% senilai Rp346,2 juta. Sementara itu, pajak Mercedes Benz EQE SUV tahunan tetap mencakup iuran SWDKLLJ sebesar Rp143.000, serta Rp443.000 untuk perpanjangan setiap lima tahun. 

4. EQE 350+ Electric Art Line Sedan

EQE 350+ ditawarkan mulai dari Rp2,33 miliar, yang setara dengan estimasi PPN awal sebesar Rp279,6 juta. Pajak Mercedes Benz EQE Saloon, baik yang tahunan dan lima tahunan, tidak mengalami perubahan: Rp143.000 untuk SWDKLLJ dan Rp300.000 untuk penggantian dokumen kendaraan.

5. EQS 450+ Electric Art Line Saloon

EQS 450+ Electric Art Line dipasarkan mulai dari Rp3,02 miliar, dengan estimasi PPN di awal sebesar Rp362,4 juta. Pajak Mercedes Benz EQS Saloon varian entry-level ini tetap konsisten, yakni iuran rutin tahunan Rp143.000 dan pengeluaran setiap lima tahun sebesar Rp443.000.

6. EQS 450+ AMG Line Saloon

Pada kisaran harga Rp3,54 miliar, varian AMG Line menanggung estimasi PPN di muka sebesar Rp424,8 juta. Sementara itu, SWDKLLJ tahunan dan perpanjangan setiap lima tahun tidak berubah.

7. EQS 450+ Edition One

Edition One yang eksklusif dipasarkan dengan harga awal mendekati Rp3,995 miliar, disertai estimasi PPN di muka sebesar Rp479,4 juta. Sama seperti model EQ lainnya, Anda akan dikenai SWDKLLJ tahunan sebesar Rp143.000 dan perpanjangan setiap lima tahun sebesar Rp443.000.

8. EQS 450 4MATIC AMG Line SUV

Terakhir, EQS 450 4MATIC AMG Line SUV yang dibanderol sekitar Rp3,69 miliar dikenai estimasi PPN Rp442,8 juta yang harus Anda bayarkan di awal. Adapun pajak Mercedes Benz EQS SUV rutin tahunan sebesar Rp143.000 dan lima tahunan Rp443.000 tetap berlaku sebagaimana mestinya.

Punya Mobil Listrik Mewah? Anda Wajib Punya GPS!

pajak mobil listrik Mercedes Benz

Semua sudah Anda kalkulasi, termasuk pajak mobil listrik Mercedes Benz dan PPN ratusan juta demi membawa pulang EQ impian. Tapi apa artinya perhitungan matang itu jika mobil kesayangan hilang begitu saja?

Risiko ini nyata—terutama saat Anda mengendarai kendaraan yang selalu mencuri perhatian. Di titik inilah, peran GPSKU menjadi proteksi ekstra yang tak bisa diabaikan.

Kami tidak hanya menyediakan gadget, melainkan juga memberikan ketenangan batin. Dengan tracker dan sensor cerdas, Anda bisa mengawasi kendaraan secara real-time, mengakses riwayat perjalanan, serta menerima notifikasi jika ada aktivitas mencurigakan.

Apa pun jenis kendaraan Anda, baik mobil listrik maupun truk, teknologi GPSKU senantiasa siap beradaptasi.

Kalau Anda sudah menuntaskan perhitungan pajak mobil listrik Mercedes Benz, mengapa tidak memberikan perlindungan tambahan untuk tunggangan mewah Anda? Segera cek penawaran lengkap GPSKU di laman produk kami guna menjaga aset berharga Anda!

CTA

Related Post

No comments