Pernahkah terpikirkan di benak Anda tentang pajak yang harus Anda bayarkan tiap tahun sebelum membeli motor impian? Setiap motor, varian dan merek apa pun memiliki nominal pajak yang berbeda. Termasuk dengan pajak motor KTM.
Bagi Anda yang sedang mencari tahu tentang pajak KTM, berikut daftar pajak motor KTM yang bisa Anda gunakan sebagai tambahan informasi.
Daftar Pajak KTM Semua Tahun
Pajak kendaraan bermotor atau PKB jadi salah satu komponen biaya yang perlu Anda pertimbangkan saat memiliki kendaraan pribadi. Paling tidak, biaya ini disiapkan setelah motor baru digunakan selama setahun karena PKB tahun pertama sudah dibayarkan pertama kali dan sudah termasuk dengan harga motor KTM baru.
KTM adalah singkatan dari Kraftfahrzeug Trunkenpolz Mattighofen, sebuah perusahaan manufaktur sepeda motor asal Austria yang berdiri pada tahun 1934. KTM terkenal dengan motor off-road dan motocrossnya yang tangguh juga bertenaga. Selain itu, KTM juga memproduksi motor sport, naked bike, juga adventure touring.
Namun sebetulnya berapa pajak motor KTM terbaru.
Tipe | Tahun | PKB |
1190 Adventure R MT | 2018 | Rp3.460.500 |
1290 Super Adventure T M/T | 2016 | Rp3.762.000 |
1290 Super Adventure MT | 2018 | Rp3.765.000 |
KTM 1290 Super Adventure T CKD | 2018 | Rp3.072.000 |
1290 Super Adventure Duke R MT | 2018 | Rp3.697.500 |
200 Duke | 2012 | Rp660.000 |
250 EXC-F MT | 2018 | Rp1.231.000 |
350 EXC-F Six Day MT | 2018 | Rp1.404.000 |
640 LC 4 Adventure 625 cc | 2004 | Rp2.160.000 |
2005 | Rp2.205.000 | |
690 Enduro R MT CKD | 2018 | Rp2.013.000 |
950 Supermoto | 2006 | Rp3.069.000 |
Duke II 625 cc | 2004 | Rp2.025.000 |
2005 | Rp2.070.000 | |
Enduro 2T EXC 200 cc | 2004 | Rp945.000 |
2005 | Rp975.000 | |
Enduro 4T 250 EXC Racing | 2004 | Rp1.215.000 |
2005 | Rp1.260.000 | |
KTM Enduro 4T EXC Racing 525 cc | 2004 | Rp1.755.000 |
2005 | Rp1.830.000 | |
KD 20 I M/T | 2016 | Rp153.000 |
20700000 | 2017 | Rp240.000 |
2018 | Rp241.000 | |
KD 25 I M/T | 2016 | Rp228.000 |
2017 | Rp357.000 | |
2018 | Rp358.500 | |
KD 25 J M/T | 2018 | Rp316.500 |
KTM KD 39 J M/T | 2017 | Rp432.000 |
2018 | Rp433.500 | |
KR 20 I M/T | 2017 | Rp283.500 |
2018 | Rp285.000 | |
KR 25 J M/T | 2017 | Rp405.000 |
KTM 39 J M/T | 2018 | Rp463.000 |
RC 200 | 2015 | Rp435.000 |
TM -125 Scooter | 2011 | Rp105.000 |
Cara Menghitung PKB Motor KTM
Varian kendaraan tidak tertulis dalam daftar?
Anda bisa menghitungnya sendiri menggunakan rumus atau langsung cek melalui aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Nasional.
Berikut rumus-rumus untuk menghitung PKB tahunan, 5 tahunan, dan pajak progresif.
1. Pajak Kendaraan Bermotor
Dalam penghitungan PKB, ada beberapa elemen yang memengaruhi besar kecilnya nominal pembayaran pajak. Komponen tersebut, yaitu:
- Nilai jual kendaraan bermotor atau NJKB
- Tarif pajak dalam persentase tiap domisili
- Koefisien, juga
- Sumbangan dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Lebih jelas, berikut rumusnya.
PKB = NJKB x Tarif Pajak x Koefisien + SWDKLLJ
Sebagai contoh, berikut penghitungannya.
Bea pajak motor milik pribadi pertama senilai 1.5%, kendaraan berjumlah 1 dengan harga KTM Duke 250 cc, Rp65 juta. Maka hitungannya:
PKB = 65.000.000 x 1.5% x 1 + 35.000 = Rp1.010.000
Setelah masuk tahun kelima, Anda perlu membayar tambahan biaya untuk penerbitan dan pengesahan STNK (Rp125.000) juga administrasi TNKB (Rp100.000).
2. PPnBM
Atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pajak ini sudah masuk dalam pembayaran pembelian motor.
3. Pajak Progresif
Lalu, bagaimana jika mempunyai kendaraan lebih dari satu unit?
Pemerintah menetapkan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu, baik roda 2 maupun 4.
Contoh, Anda mempunyai 1 unit motor Honda Vario dan 1 unit mobil Honda City maka Anda maka kepemilikan ini tidak terkena pajak progresif karena kedua unit merupakan kepemilikan pertama. Lain halnya jika Anda mempunyai 2 unit motor: Honda dan Yamaha juga 2 mobil maka di STNK kendaraan tertera angka 2 sebagai penanda pajak progresif.
Penghitungannya sebagai berikut:
- Tarif PKB unit 1 ditambah 2% tarif PKB
Contoh: PKB pertama Rp1.010.000 ditambah dengan pajak progresif 2% (20.200) maka PKB menjadi 1.030.200.
- Tarif PKB unit 2 ditambah 2.5% tarif PKB
Misal Anda memiliki motor KTM 390 Adventure senilai Rp119 juta. Maka perhitungan PKB = 119.000.000 x 1.5% x 2 (karena kendaraan kedua) + 35.000 = Rp3.605.000.
Setelahnya, hitung bea pajak progresif, yaitu 2.5% karena setiap penambahan kepemilikan kendaraan maka pajak progresif meningkat 0.5%.
PKB menjadi Rp3.605.000 + Rp90.125 = Rp3.695.125.
Baca Juga: 15 Rekomendasi Motor Trail di Indonesia
Denda Keterlambatan
Setelah mengetahui besaran PKB, saatnya Anda membayarnya. Namun, bagaimana jika ternyata sudah lewat dari jatuh tempo?
Jika sudah terlambat, lekas ke Samsat untuk membayar sebelum denda makin meninggi. Penghitungan denda merujuk pada ketentuan berikut:
- Telat 2 hari hingga 30 hari terhitung 25% dari PKB.
- Telat 31 hari hingga 2 bulan terhitung dengan rumus PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ.
Angka 2 pada 2/12 menunjukkan terlambat dua bulan, sedangkan angka 12 mengacu pada tahun. Angka 2 ini bisa berganti menjadi 3 dan seterusnya menyesuaikan keterlambatan.
Besaran denda SWDKLLJ khusus kendaraan roda dua, yaitu Rp32.000.
Misal Anda telat 1 minggu maka menggunakan rumus PKB x 25% + denda SWDKLLJ.
Rp1.010.000 x 25% + 32.000 = Rp284.500.
Jumlah tersebut adalah denda yang harus Anda bayar.
Baca Juga: 5 Daftar Harga Motor Trail KTM 2022
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Selain masalah PKB dan denda, ada kebijakan lain yang harus Anda pertimbangkan setelah membeli motor bekas, yaitu mentransfer nama atau BBN-KB (biaya balik nama kendaraan bermotor).
Dalam BBN-KB terdapat sejumlah komponen yang akan memengaruhi besar kecilnya tarif ganti nama, yaitu:
- Tarif administrasi (Rp35.000)
- SWDKLLJ (Rp35.000)
- Bea pembuatan BPKB baru (Rp200.000)
- Pembuatan nomor polisi atau plat nomor baru (Rp30.000)
- Pembuatan STNK (Rp50.000)
- Biaya transfer nama senilai 10%
- PKB pertama ditambah dengan 2% dari total PKB, sedangkan PKB penyerahan selanjutnya berubah menjadi 2.5%.
- Denda apabila ada.
Selain itu, Anda juga perlu melengkapi dengan dokumen berupa bukti jual kendaraan (kwitansi) dan bukti cek fisik kendaraan.
Informasi selengkapnya bisa Anda cek di SIGNAL-Samsat Digital Nasional atau Samsat Daerah setempat. Angka-angka di atas tidaklah tetap, Anda perlu memastikan di domisili Anda karena masing-masing daerah mempunyai kebijakan yang berbeda.
Selain itu, ada beberapa keuntungan ketika Anda membayar pajak tepat waktu.
- Pertama, Anda bebas dari denda.
- Kedua, saat perjalanan Anda tidak perlu khawatir akan tilang.
Selain itu, ada GPSKU yang bisa Anda jadikan proteksi ganda untuk kendaraan. Sehingga bukan hanya perjalanan aman karena pajak motor KTM lancar, tetapi Anda juga bisa lebih tenang karena ada GPSKU.
Lebih lengkap terkait produknya, bisa cek langsung ke official website GPSKU.