GPSKU – Jika kalian mendengan kata sekuter pasti kalian akan mengenali bebrapa skuter yang di keluarkan dari beberapa brend ternama di indonesia seperti Yamaha, Honda, Suzuki, dan kompetitor lainya, jika kita mengambil salah satu brend seperti Yamaha, pasti kalian tahu dengan Yamaha Mio yang merupakan motor Legend di indonesia.
Dari awal kemunculan dari motor mio ini di tahu 2003 yamaha mio menjadi salah satu sekuter yang laris di pasar indonesia, dan sekarang sudah beberapa generasi di indonesia salah satunya yaitu Yamaha Mio M3 merupaka salah satu dari generasi Mio.
Jika artikel ini membahas mengenai pajak motor Mio M3 ini merupakan hal yang sangat menarik dan sangat bermanfaat juga bagi kalian yang akan memiliki kendaraan Mio M3, di artikel ini tidak akan memberikan manfaat yang akan memiliki kendaraan Mio M3 tapi bagi yang sudah memiliki kendaraan ini pun akan mendapatkan manfaatnya.
Sehingga yang sudah memiliki kendaraan yang sudah lenbih 1 tahun bisa cek pajak motor yamaha khusus nya yang memilik jenis kendaraan mio M3, bahakan bagi yang sudah memiliki kendaraan hampir lama seperti sudah mencapai 5 tahun pun akan mendapatkan manfaat.
Dimana akan membahas juga biaya pajak 5 tahun motor mio M3 2015 mungkin kalian sudah ingin mengetahui daftar biaya pajak yamaha berikut saya lampirkan data nya d bawah ini, yang memudahkan kalian untuk cek besaran pajak yang harus di keluarkan setiap tahunya.
Dafrar Pajak Motor Yamaha Mio M3 Tahun 2021
- MIO M3 AT 2016 Biaya Pajak Rp 225.000
- MIO M3 AT 2017 Biaya Pajak Rp 237.000
- MIO M3 AT 2018 Biaya Pajak Rp 248.000
- MIO M3 AT 2019 Biaya Pajak Rp 275.000
- MIO M3 AT 2020 Biaya Pajak Rp 297.000
- MIO M3 AT 2021 Biaya Pajak Rp 303.000
Pajak Progresif 2
- MIO M3 AT 2016 Rp 282.500
- MIO M3 AT 2017 Rp 295.000
- MIO M3 AT 2018 Rp 310.000
- MIO M3 AT 2019 Rp 320.000
- MIO M3 AT 2020 Rp 340.000
- MIO M3 AT 2021 Rp 350.000
Pajak Progresif 3
- MIO M3 AT 2016 Rp 339.500
- MIO M3 AT 2017 Rp 354.000
- MIO M3 AT 2018 Rp 372.000
- MIO M3 AT 2019 Rp 384.000
- MIO M3 AT 2020 Rp 495.000
- MIO M3 AT 2021 Rp 408.000
Di atas merupakan pajak motor Mio M3 berseta pajak progresif, pajak progresif motor ke 2 dan pajak progresif motor 3, yang mana dengan ketentuan apabila kendaraan tersebut memiliki kendaraan lebih dari satu, sehingga akan di kenakan pajak progresif sesuai dengan jumblah motor yang kita miliki.
Berbeda dengan Denda pajak motor Mio, yang mana denda ini akan di kenakan jika kita mengalami keterlambatan untuk membayar kewajiban kita membayar pajak kendaraan, berikut ketentuan denda yang berlaku sebagai berikut.
Baca Juga Daftar Pajak Motor Yamaha Fino 2021
Berikut Tabel Denda Yang Berlaku Mio M3
Waktu keterlambatan | Perhitunga biaya dan denda |
1 hari | Gratis |
2-30 hari | 25% X PKB + SWDKLLJ |
2 bulan | 27% X PKB + SWDKLLJ |
3 bulan | 29% X PKB + SWDKLLJ |
4 bulan | 31% X PKB + SWDKLLJ |
5 bulan | 33% X PKB + SWDKLLJ |
6 bulan | 35% X PKB + SWDKLLJ |
7 bulan | 37% X PKB + SWDKLLJ |
8 bulan | 39% X PKB + SWDKLLJ |
9 bulan | 41% X PKB + SWDKLLJ |
10 bulan | 43% X PKB + SWDKLLJ |
11 bulan | 45% X PKB + SWDKLLJ |
12 bulan | 48% X PKB + SWDKLLJ |
1 Tahun lebih | 48% X PKB + SWDKLLJ Pertahun |
Denda akan di kenakan jika kita mengalami keterlambatan lebih dari 1 hari, sehinga jagan sampai keterlambatan untuk membayar pajak kendaraan jika sudah tanggal yang harus di bayarkan, jika tidak di kenakan denda pajak.
Mungkin cukup sampai di sini terkait pajak kendaraan, semoga informasi ini bisa membantu kalian dalam mecari tahu besaran pajak yang harus di keluarkan, sehingga ketika kita ingin menunaikan pajak kendaraan tidak kaget dengan biaya yang di keluarkan oleh samsat daerah kalian masing-masing.