Toyota Supra menjadi mobil sport legendaris dan memiliki daya tarik tersendiri. Tertarik untuk memilikinya? Selain menyiapkan ratusan juta hingga miliaran untuk meminang mobil ini, Anda juga perlu menyisihkan dana untuk bayar pajak Toyota Supra setiap tahunnya.
Memangnya berapakah kisaran pajaknya? Temukan daftar pajak Toyota Supra lama hingga baru di artikel ini.
Sekilas Tentang Toyota Supra
Toyota Supra merupakan salah satu ikon mobil sport pabrikan Jepang. Sejak kemunculannya pada tahun 1978, mobil ini selalu menjadi perbincangan hangat para pecinta otomotif.
Toyota selalu memperbarui performa dan fitur mobil ini. Terbukti, generasi terbarunya yakni Toyota Supra GR yang rilis tahun 2019 mampu mempertahankan reputasinya sebagai mobil sport berkinerja tinggi.
Mobil ini dilengkapi mesin yang tangguh dengan kapasitas 3000 cc, desain aerodinamis, dan juga fitur-fitur berteknologi canggih. Tak mengherankan jika mobil sport ini menjadi kendaraan idaman.
Pajak Tahunan Toyota Supra
Serupa dengan pajak Toyota 86, pajak tahunan Toyota Supra berbeda-beda untuk tiap tipe dan tahun pembuatannya. Hal ini karena penentuan PKB atau pajak kendaraan bermotor hitungannya berdasarkan nilai jual mobil tersebut.
Sebagai contoh, harga mobil Toyota GR Supra lebih mahal daripada model Toyota Supra yang lainnya. Jadi, bisa dipastikan kalau pajak Toyota Supra GR juga akan lebih tinggi daripada tipe yang lain.
Untuk lebih jelasnya, simak tabel di bawah ini yang berisikan kisaran PKB Toyota Supra untuk semua tipe dan tahun pembuatan.
Pajak Toyota Supra 2024
Tipe | Pajak |
3.0L AT | Rp36.756.500 |
Pajak Toyota Supra 2023
Tipe | Pajak |
3.0L AT | Rp35.014.000 |
Toyota Supra 2022
Tipe | Pajak |
3.0L AT | Rp34.153.000 |
Pajak Toyota Supra 2021
Tipe | Pajak |
3.0L AT | Rp32.500.000 |
Toyota Supra 2019
Tipe | Pajak |
3.0L AT | Rp29.840.000 |
3.0L A/T | Rp29.840.000 |
Toyota Supra 2003
Tipe | Pajak |
RZ | Rp7.708.000 |
Toyota Supra 2002
Tipe | Pajak |
RZ | Rp6.929.000 |
RZ 3000cc | Rp7.576.000 |
Toyota Supra 2001
Tipe | Pajak |
RZ | Rp6.232.000 |
RZ 3000cc | Rp6.823.000 |
Pajak Toyota Supra 2000
Tipe | Pajak |
RZ | Rp5.412.000 |
Pajak Toyota Supra 1993
Tipe | Pajak |
RZ | Rp3.833.500 |
Dari tabel di atas dapat ditarik kesimpulan bawah pajak Toyota Supra di Indonesia bervariasi mulai Rp3 jutaan hingga Rp36 jutaan tergantung tipe dan tahun keluarnya.
Mobil Toyota Supra keluaran lama tentu pajaknya lebih rendah karena memang harga mobil menyusut setiap tahunnya.
Di samping itu, perlu Anda catat bahwa angka-angka pada tabel di atas hanyalah berupa kisaran saja. Pasalnya, nilai jual atau NJKB Toyota Supra di tiap daerah berbeda-beda.
Setiap wilayah memiliki wewenang menentukan NJKB dan akan dilakukan penetapan setiap tahun dengan memperhatikan penyusutan harga sekitar 5% setiap tahunnya.
Untuk mengetahui NJKB terbaru, Anda bisa mengakses website e-samsat sesuai domisili Anda. Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta, Anda bisa mengakses samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB.
Cara Menghitung Pajak Tahunan Toyota Supra
Perlu Anda ingat bahwa nominal yang tertulis pada tabel-tabel di atas hanyalah kisaran PKB saja. Sementara itu, pada saat Anda membayar pajak tahunan di Samsat, Anda akan dikenai biaya tambahan berupa SWDKLLJ dan biaya admin.
Besar sumbangan wajib ini adalah Rp143 ribu. Sedangkan biaya administrasinya adalah senilai Rp50.000. Jadi, nominal yang wajib Anda siapkan untuk membayar pajak tahunan adalah PKB plus Rp193.000.
Sebagai contoh, Anda ingin membayar pajak Toyota Supra RZ keluaran tahun 2003. Maka perhitungan total biayanya adalah:
PKB + SWDKLLJ + Biaya Admin
Rp7.708.000 + Rp143.000 + Rp50.000 = Rp7.901.000
Jadi, nominal yang wajib Anda bayarkan adalah senilai Rp7.901.000. Dengan catatan, nominal ini tidak termasuk denda dan juga pajak progresif.
Denda akan diberlakukan jika Anda terlambat membayar pajak 2 hari atau lebih. Semakin lama tunggakan, denda akan semakin besar.
Sementara itu, pajak progresif berlaku di provinsi tertentu seperti Yogyakarta, Jakarta, dan Jawa Barat. Pajak ini diberlakukan bagi masyarakat yang memiliki mobil lebih dari satu.
Kemudian, perhitungan pajak progresif ini mulai 2,5% hingga 10% dari PKB. Jadi, semakin banyak mobil yang Anda punya, pajak yang harus Anda bayarkan akan semakin tinggi.
Pajak 5 Tahunan Toyota Supra
Setelah kepemilikan Toyota Supra selama 5 tahun, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak 5 tahunan. Sebenarnya besar pajak pokok atau PKB 5 tahunan ini sama saja dengan pajak tahunan.
Akan tetapi, untuk periode 5 tahunan ini Anda harus menyiapkan dana tambahan untuk penerbitan STNK dan TNKB baru. Lantas, berapa biaya tambahan ini? Ini dia rinciannya.
- Perpanjangan STNK baru: Rp200.000
- Biaya Pengesahan: Rp50.000
- Biaya Penggantian pelat nomor kendaraan (TNKB): Rp100.000
Jika Anda membeli Toyota Supra bekas dan ingin melakukan balik nama, Anda juga harus mempersiapkan dana untuk:
- Biaya balik nama: 1% dari nilai jual mobil
- Penerbitan BPKB baru: Rp375.000
Sebagai contoh, berikut adalah perhitungan pajak 5 tahunan untuk Toyota Supra GR tahun 2003.
Pajak 5 Tahunan = Pajak Tahunan + Perpanjangan STNK + Pengesahan STNK + Penerbitan TNKB
Sesuai perhitungan sebelumnya, pajak tahunan Toyota Supra GR 2003 adalah Rp Rp7.901.000.
Jadi, untuk pajak 5 tahunan, Anda perlu menyiapkan dana sebesar:
Rp7.901.000 + Rp200.000 + Rp50.000 + Rp100.000 = Rp8.251.000
Memiliki mobil sport mewah ini tentu menjadi kebanggakan tersendiri bagi pemiliknya. Namun, jangan sampai lupa dengan kewajiban untuk membayar pajaknya.
Dengan mempertimbangkan pajak Toyota Supra yang lumayan tinggi, apakah Anda masih tertarik untuk meminang sedan sport ini? Selain memenuhi kewajiban untuk membayar pajak, Anda juga perlu memastikan keamanan mobil mewah ini.
Salah satu caranya adalah dengan memasang GPS tracker dari GPSKU. Sehingga, Anda bisa selalu terhubung dan memantau mobil ini secara real time. Segera kunjungi website GPSKU untuk memperoleh informasi yang lebih mendetail terkait produk ini.