Untuk Anda pelaku bisnis yang membutuhkan alat angkut untuk distribusi luas, unit truk trailer bisa menjadi pilihan terbaik. Namun, sebelum memilih opsi tersebut, Anda patut mengetahui cara hitung pajak truk trailer sebagai bahan penyusunan anggaran usaha.
Penghitungan Pajak Kendaraan Truk
Informasi seputar harga dan pajak secara pasti pada unit ini memang belum tersedia secara lengkap. Namun, Anda bisa mendapatkan ilustrasi cara penghitungan pajak mobil truk pokok lewat rumus berikut :
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) x koefisien x tarif pajak
NJKB
Bagian ini merupakan nilai pasti dari Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda berdasarkan data oleh Agen Pemegang Merek atau ATPM.
Koefisien
Nilai Jual Kena Pajak didapatkan berdasarkan rumus berikut :
(Pajak Kendaraan Bermotor/2) x 100
Nah, nilai ini tertera pada lembar bagian belakang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK
Tarif pajak progresif
Jika Anda sudah mendapatkan hasil NJKB, maka selanjutnya dikalikan dengan persentase pajak progresif unit kendaraan.
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
SWDKLLJ ditentukan agar mendapatkan pajak progresif pada setiap unit kendaraan.
Tarif SWDKLLJ
Berdasarkan aturan PP Nomor 36 Tahun 2009 mengenai Besar Satuan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan, maka rincian jumlah tarif SWDKLLJ yang Anda bayarkan adalah sebagai berikut :
- Bebas SWDKLLJ khusus unit roda dua di bawah 50 cc, ambulance, kendaraan jenazah dan pemadam kebakaran
- Rp20 ribu untuk tractor, excavator, bulldozer, forklift, derek, crane dan uni sejenisnya
- Rp32ribu untuk unit roda dua, scooter di atas 50 cc hingga 250 cc dan motor roda tiga
- Rp80 ribu untuk unit roda dua di atas 250 cc
- Rp140 ribu untuk pick up hingga 2400 cc, sedan, jeep dan untuk bukan angkutan umum
- Rp70 ribu untuk unit roda empat penumpang angkutan umum hingga 1600 cc
- Rp150 ribu untuk bus dan microbus bukan angkutan umum
- Rp87 ribu untuk bus dan microbus angkutan umum, unit roda empat penumpang di atas 1600 cc
- Rp160 ribu untuk truk, tangki, gandengan, pengangkut barang di atas 2400 cc, container dan lainnya
Cara Menghitung Pajak Tahunan Truk
Lantas, bagaimana cara menghitung setoran wajib tahunan tersebut? Rumusnya adalah sebagai berikut :
- Pajak Pokok : 2 persen dari nilai jual unit kendaraan
- Bea balik nama : 10 persen dari harga jual unit (berlaku pertama kali pada pajak tahunan
- SWDKLLJ : Rp143 ribu
- Ongkos administrasi tanda nomor unit kendaraan : Rp100 ribu
- Ongkos administrasi dan penerbitan STNK : Rp50 ribu dan Rp200 ribu
Untuk pembayaran tahunan berikutnya, hanya akan dikenakan pajak pokok, SWDKLLJ dan ongkos administrasi saja.
Sebagai catatan, SWDKLLJ untuk unit trailer masuk golongan di atas 2400 cc, maka biayanya adalah Rp160 ribu. Mari asumsikan unit tersebut memiliki nilai Rp 1 miliar. Maka, hitungannya adalah sebagai berikut :
- Pajak Pokok 2 persen x Rp1 miliar : Rp20 juta
- Bea balik nama 10 persen x Rp1 miliar : Rp100 juta
- SWDKLLJ : Rp160 ribu
- Ongkos administrasi plat : Rp100 ribu
- Ongkos administrasi dan penerbitan surat kendaraan : Rp250 ribu
- Maka, totalnya adalah : Rp120.500.000
Untuk pajak tahunannya adalah sebagai berikut :
- Pajak Pokok 2 persen x Rp1 miliar : Rp20 juta
- SWDKLLJ : Rp160 ribu
- Ongkos administrasi : Rp50 ribu
- Maka, totalnya adalah : Rp20.200.000
Sebagai informasi, biaya di atas adalah asumsi saja. Harga unit head trailer di Tanah Air berada di kisaran Rp1 miliar untuk varian Hino, Isuzu dan Scania.
Syarat Bayar Pajak Truk
Unit seperti truk trailer umumnya merupakan aset yang dimiliki oleh perusahan. Karena, menjadi unit distribusi barang dalam jangkauan yang luas. Unit ini punya andil yang besar dalam menopang aktivitas perusahaan. Contohnya untuk dalam distribusi barang atau aktivitas pada perusahaan lainnya.
Maka, selain pemeliharaan rutin, melakukan pembayaran pajak adalah hal yang wajib. Sehingga, memiliki surat jalan yang legal dan sah ketika unit sedang beroperasi.
Nah, berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi sebelum melakukan pembayaran pajak :
- STNK asli dan salinan
- BPKB asli dan salinan
- Bukti domisili asli perusahaan
- NPWP perusahaan
- Surat Izin Usaha Perdagangan Perusahaan.
Tanda Daftar Perusahaan - Melampirkan surat kuasa dengan kop dan stempel perusahaan, serta tanda tangan pemberi kuasa lengkap dengan materai jika mewakilkan
- Salinan KTP pemberi kuasa
Jenis Truk Trailer Muatan Berat di Indonesia
Armada truk trailer adalah jenis pengangkut yang terdiri dari kepala dan trailer. Unit ini umumnya digunakan untuk membawa barang dalam jumlah besar. Kapasitasnya pun bervariasi. Terdapat varian yang mampu mengangkut barang 20 ton hingga 40 ton.
Kemudian, terdapat dua jenis berbeda yakni sepanjang 12 meter dengan sumbu sebanyak 4 atau 5. Kemudian, tipe 6 meter dengan 6 sumbu. Unit semacam ini umumnya punya roda antara 16 hingga 24.
Berikut adalah jenis trailer yang biasanya digunakan di Indonesia, yakni :
- Dry Van
- Flatbed
- Lowbed
- Step Deck
- Tanker
- Tipper and Dump
- Refrigerated
Baca juga : pajak truk hino
Itulah informasi seputar penghitungan pajak truk trailer dan pembayarannya. Selain memastikan pembayaran tepat waktu, menambahkan perangkat GPS Tracker dari GPSKU pada unit tersebut akan memberikan proteksi lebih. Anda bisa memantau pergerakan distribusi pada trailer secara real-time.