Terjangkau, Ini Biaya Pajak Wuling Air EV untuk Semua Tipe

Tidak sedikit pemilik mobil Indonesia yang tertarik untuk memulai gaya hidup ramah lingkungan bersama Wuling Air EV. Meskipun begitu, ada baiknya apabila calon pembeli memahami dengan betul skema pajak Wuling Air EV dengan seksama.

Jadi ,apabila Anda pun tergiur untuk berganti ke mobil mungil serba bisa yang satu ini, cek berapa nominal yang harus Anda kucurkan setiap tahunnya untuk menjadi warga negara yang taat pajak.

Sekilas tentang Wuling Air EV

spesifikasi Wuling Air EV

Wuling Air EV adalah kendaraan listrik compact yang ditujukan untuk menjelajah medan perkotaan dengan teknologi ramah lingkungan. Mobil ini diluncurkan oleh produsen mobil asal Tiongkok pada akhir tahun 2022. Spesifikasi Wuling Air EV sendiri terbilang mengesankan untuk ukuran mobil listrik di kelasnya.

Mobil listrik ini terdiri dari dua pilihan jarak tempuh 200 dan 300 kilometer. Sementara itu, durasi pengisian dayanya yang bervariasi antara 4 hingga 8,5 jam.

Keamanan adalah fitur terpenting dari Air EV, dengan penggunaan baterai IP67 tahan air yang telah memenuhi standar keselamatan. Selain itu, baterai ini terkenal awet dalam berbagai kondisi cuaca. Selain itu, mobil dengan 4 kursi ini memiliki interior yang lapang.

Dengan kisaran harga mulai dari Rp206.000.000 hingga Rp299.500.000, Wuling Air EV menghadirkan alternatif terjangkau dan sustainable bagi mereka yang mencari kendaraan listrik di era otomotif yang terus bergeliat.

Apa Wuling Air EV Dikenakan Pajak?

biaya pajak Wuling Air EV

Perlu dicatat bahwa pemilik mobil listrik masih wajib pajak karena beberapa alasan, terlepas dari kenyataan bahwa kendaraan listrik bersifat ramah lingkungan.

Pertama, pajak atas bahan bakar bensin dan solar lazimnya dibebankan untuk mendanai pemeliharaan dan pembangunan jalan. Hal ini guna memastikan bahwa pemilik kendaraan listrik turut berkontribusi terhadap penyelenggaraan infrastruktur jalan.

Kedua, pemerintah menggunakan pendapatan pajak yang terkumpul dari pemilik mobil listrik untuk mendanai insentif yang mempromosikan penyerapan kendaraan listrik. Program-program ini dapat berupa subsidi, hibah, atau pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan pasar kendaraan listrik.

Terakhir, pajak mobil listrik mendukung upaya pemerintah untuk mengelola pergeseran tersebut dan menyesuaikan model pendapatannya. Hal ini sejalan dengan transisi industri otomotif menuju penggunaan tenaga listrik yang lebih masif.

Jadi, jika Anda tertarik untuk meminang Wuling Air EV, pastikan Anda sudah memperkirakan dan memperhitungkan pajak yang berlaku sesuai dengan peraturan pemerintah. Kerangka kerja perpajakan untuk mobil listrik, termasuk biaya pajak Wuling Air EV, tertuang dalam PP No. 74 Tahun 2021.

Aturan Pajak Wuling Air EV per Tahun

harga pajak Wuling Air EV 

PP No. 74 Tahun 2021 menjelaskan struktur dan tarif pajak spesifik yang berlaku untuk kendaraan listrik, termasuk harga pajak Wuling Air EV. Secara khusus, PP ini menyempurnakan dan menambah beberapa ketentuan dalam PP No. 73 Tahun 2019.[1]

Penyesuaian tersebut terutama berdampak pada klasifikasi barang tertentu, khususnya kendaraan bermotor mewah dengan kapasitas silinder mencapai 3.000 cc.

Selain itu, perubahan ini juga melibatkan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15% untuk kendaraan bermotor yang termasuk dalam kategori mewah. Terutama, kendaraan yang memanfaatkan teknologi baterai listrik atau listrik ditetapkan sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebesar 0% dari harga jual.

Lebih lanjut, Pasal 36 menjabarkan tarif pajak untuk macam-macam jenis kendaraan listrik. Jika Anda memiliki kendaraan listrik baterai (BEV) atau fuel cell electric vehicle, Anda berhak mendapatkan tarif pajak 0% untuk PPnBM.

Di sisi lain, untuk jenis kendaraan listrik yang tidak termasuk dalam kategori BEV atau sel bahan bakar, akan dikenai tarif pajak yang lebih tinggi. Contohnya, kendaraan listrik plug-in hybrid (PHEV) dibebankan tarif pajak 15%.

Berapa Pajak Wuling Air EV?

berapa pajak Wuling Air EV

Berkaca dari penjabaran di atas, lantas berapa pajak Wuling Air EV? Untuk mengetahui estimasinya, Anda pertama-tama perlu mengetahui besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tipe spesifik yang Anda miliki:

(i) PKB = (Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) x 2%) + Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Kemudian, lanjutkan dengan mengurangi 10% dari PKB yang telah Anda hitung sebelumnya. Potongan 10% ini merupakan subsidi dari pemerintah bagi semua pemilik kendaraan listrik. Apabila dituliskan, rumusnya adalah sebagai berikut:

(ii) PKB Akhir = PKB Awal x 10%

Sekarang, mari kita gunakan rumus-rumus ini untuk mendapatkan pajak Wuling Air EV 2023 untuk semua variannya:

Tipe NJKB

(Rp)

PKB Awal

(Rp)

PKB Tertanggung

(Rp)

Total Pajak (dengan SWDKLLJ*)

(Rp)

Lite Range 206.000.000 4.120.000 412.000 555.000
Standard Range 243.000.000 4.860.000 486.000 629.000
Long Range 299.500.000 5.990.000 599.000 742.000

* Setiap pemilik mobil listrik wajib menunaikan SWDKLLJ sebesar Rp143.000,00 per tahun.

Sebagai referensi saja, inilah perbandingannya dengan pajak Wuling Binguo EV, yang merupakan mobil listrik keluaran terbaru Wuling:

Model Total Pajak Tertanggung

(Rp)

Wuling Air EV Lite Range 555.000
Wuling Air EV Standard Range 629.000
Wuling Air EV Long Range 742.000
Wuling Binguo EV Long Range 859.000
Wuling Binguo EV Premium Range 959.000

Penutup

Mengingat pajak Wuling Air EV yang tergolong ekonomis, peminat mobil listrik satu ini akan menemukan kombinasi sempurna antara biaya operasional yang terjangkau dengan GPS tracker dari GPSKU, yang tersedia untuk aneka rentang budget. Dapatkan tracker termutakhir dengan harga kompetitif hanya di GPSKU.

Rekomendasi untuk Anda :