Peraturan Muatan Truk dan Batas Maksimalnya

Mengelola muatan truk dengan benar bukan hanya soal efisiensi operasional, tetapi juga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan peraturan muatan truk dengan ketat untuk memastikan keselamatan di jalan raya dan menjaga infrastruktur transportasi tetap terjaga. 

Setiap truk memiliki batas maksimal muatan berdasarkan dimensi kendaraan dan kelas jalannya. Pelanggaran terhadap peraturan ini tidak hanya berisiko menimbulkan kecelakaan, tetapi juga dapat berakibat pada sanksi yang merugikan bisnis. 

Sekarang, mari kita bahas mengenai peraturan muatan truk dan pentingnya mematuhi batas maksimal sesuai ketentuan untuk menjaga keselamatan, efisiensi, dan kelancaran operasional logistik di Indonesia.

Peraturan Muatan Truk Berdasarkan Undang-Undang

Peraturan muatan truk berdasarkan undang undang

Tak sekali dua kali kita melihat dan membaca tentang peristiwa kecelakaan truk karena rem blong, truk tergelincir, atau terguling karena kelebihan muatan. Dari berbagai peristiwa bencana tersebut, sangat penting bagi penyedia bisnis angkutan barang dan pengemudi truk untuk melek aturan tentang batas maksimal muatan.

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan ketentuan akan hal ini dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19 tak hanya mengenai batas maksimum beban kendaraan, tetapi juga kelas jalan untuk truk dan peraturan angkutan barang umum lainnya. 

Mengenai kelas jalan terkait peraturan pemerintah tentang muatan truk ini terbagi menjadi empat kategori, yaitu Kelas I, Kelas II, Kelas III, dan Kelas Khusus.

Kelas 1

Pengelompokan Jalan menurut kelas Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. jalan kelas I, yaitu jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 (delapan belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 (sepuluh) ton.

Kelas II 

Jalan kelas II, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 (dua belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 (delapan) ton.

Kelas III

jalan kelas III, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 (sembilan ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 (tiga ribu lima ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 (delapan) ton; dan

Kelas Khusus

jalan kelas khusus, yaitu jalan arteri yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang melebihi 18.000 (delapan belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 10 (sepuluh) ton.

Pelanggaran akan ketentuan tersebut tentu saja akan mendapat sanksi yang disesuaikan dengan berat pelanggaran. Untuk yang bersifat ringan, pelaku bisa dikenakan pidana kurungan maupun denda. Tetapi, untuk pelanggaran yang berat, misalnya ditemukan unsur direncanakan/kesengajaan, pelaku bisa dikenakan sanksi pidana berat.

Selain itu, bagi pemilik usaha juga beresiko dikenakan sanksi administratif misalnya, denda, pencabutan izin, pembekuan izin sementara, atau peringatan.

Selain resiko mendapat sanksi, beban yang melebihi kapasitas juga dapat menyebabkan kerusakan pada berbagai komponen truk. Ini antara lain sasis, suspensi, ban, dan sistem pengereman. Pada akhirnya, kebiasaan tersebut hanya akan memperpendek umur kendaraan, juga meningkatkan biaya perawatan dan perbaikan.

Cara Menghindari Kelebihan Muatan Pada Truk

Cara menghindari kelebihan muatan pada truk

Mencegah truk agar tidak kelebihan muatan sangat penting untuk menjaga keamanan, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap peraturan. Berikut beberapa cara yang bisa Anda coba lakukan untuk mencegah truk kelebihan muatan:

1. Ketahui Batas Muatan Truk

Pastikan Anda tahu pasti batas maksimal muatan (GVW) yang aturan izinkan untuk truk tertentu. Informasi ini biasanya tersedia dari pabrik pembuat dan harus  menjadi pedoman dalam proses pemuatan. 

2. Gunakan Timbangan Portable

Timbangan portable atau timbangan sumbu dapat pengemudi gunakan di lokasi pemuatan untuk memastikan berat muatan sesuai dengan kapasitas truk sebelum berangkat.

3. Pemeriksaan Rutin

Lakukan pemeriksaan rutin terhadap berat muatan sebelum mulai perjalanan. Ini dapat Anda lakukan dengan mengawasi jumlah barang saat loading kemudian hitung perkiraan total beratnya.

4. Pelatihan Pengemudi dan Staf

Edukasi pengemudi dan staf pemuatan tentang pentingnya mematuhi batas muatan. Berikan pelatihan mengenai cara mengatur muatan yang benar,  termasuk memilih jenis kontainer truk untuk memastikan distribusi berat yang seimbang.

5. Optimalkan Rencana Rute

Mengatur rute yang lebih pendek dan efisien bisa membantu mengurangi kebutuhan untuk memaksimalkan muatan truk. Artinya risiko kelebihan muatan dapat Anda tekan.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, Anda dapat mencegah truk kelebihan muatan serta mematuhi peraturan muatan truk. Dampak positifnya bagi pemilik bisnis, yaitu risiko terkait keselamatan dapat Anda minimalkan juga mengupayakan efisiensi dalam operasional dalam bisnis.

Memastikan keamanan dan efisiensi operasional truk adalah prioritas utama dalam bisnis transportasi. Dengan memasang GPS tracker mobil dari GPSKU pada truk, Anda dapat memonitor lokasi kendaraan secara real-time. Dengan begitu Anda dapat mengoptimalkan rute perjalanan, serta meminimalkan risiko kehilangan atau penyalahgunaan. 

GPS Tracker ini mengusung fitur canggih truck monitoring system yang memungkinkan Anda melacak pergerakan truk secara akurat, mengatur jadwal pemeliharaan, dan menerima peringatan jika terjadi penyimpangan dari rute sesuai ketentuan. 

Investasi pada GPS Tracker dari GPSKU tidak hanya membantu meningkatkan produktivitas, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran dalam mengelola armada Anda dengan lebih baik.

Share the Post:

Artikel terkait :