Apa Itu SIM C1? Perbedaannya dengan SIM C Biasa

Dunia otomotif Indonesia makin semarak dengan kehadiran motor-motor gede (moge) bermesin besar. Namun, tahukah Anda bahwa mengendarai moge tidak bisa sembarangan? Anda membutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus, yaitu SIM C1.

SIM C1 merupakan ‘surat sakti’ yang wajib setiap pengemudi moge berkapasitas 250 cc hingga 500 cc miliki untuk bisa secara legal melakukan kendaraannya di jalan raya. Lantas, apa SIM C1 itu? Apa bedanya dengan SIM C biasa atau reguler? Simak ulasannya!

SIM C1: Surat Izin Mengemudi Golongan C1

SIM C1 adalah

SIM C1 adalah jenis SIM yang belum lama ini diperkenalkan oleh Korlantas Polri. Penerbitan kategori surat izin mengemudi anyar ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian atau Perpol Nomor 5 tahun 2021 yang membahas Penerbitan dan Penandaan SIM.

Di dalam konstitusional tersebut termaktub pengklasifikasian surat izin mengemudi yang terbagi menjadi tiga kelas, yaitu:

  • SIM C
  • SIM C1
  • dan SIM C2.

Pemerintah mengambil kebijakan ini sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan industri otomotif, di mana makin banyak variasi kapasitas mesin pada kendaraan bermotor. Mulai dari 110 cc hingga 2.500 cc.

Dengan hadirnya pengklasifikasian SIM dari C reguler, C1, dan C2 diharapkan pengendara bisa lebih terampil menguasai kendaraan dan bertambah tanggung jawabnya dalam mengemudikan motor, sehingga bisa berdampak pada makin minimnya risiko atau potensi lakalantas di jalan raya.

Kehadiran SIM kelas C1 juga menjadi pengisi celah yang ada di tengah SIM C biasa dan SIM C2. Meski ketiganya berfungsi sama untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua, juga mempunyai syarat berkas dan tarif (registrasi dan perpanjangan) yang sama, nyatanya ada empat elemen yang menjadi perbedaan mendasar dari ketiganya.

SIM C reguler umumnya terpakai untuk kendaraan roda dua berkapasitas mesin kubikasi hingga 250 cc, sementara SIM C2 untuk kendaraan roda dua dengan mesin di atas 500 cc, seperti Ducati, Honda Goldwing, Triumph Rocket 3, atau Harley Davidson CVO Limited.

Dengan demikian, SIM C1 memungkinkan adanya pengaturan yang lebih spesifik dan relevan dengan perkembangan teknologi kendaraan bermotor saat ini.

Perbedaan SIM C Biasa vs SIM C1

Berikut adalah empat aspek yang membedakan SIM C reguler dengan C1.

1. Kapasitas Mesin Kendaraan Bermotor

Perbedaan SIM C biasa vs SIM C1

Perbedaan paling mendasar antara keduanya terletak pada kapasitas mesin kendaraan atau CC (centimeter cubic).

SIM C biasa untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 110 cc hingga 250 cc. Misalnya motor matik, skuter matik, sport, dan bebek dengan kapasitas maksimal 250 cc cukup dengan kepemilikan surat izin mengemudi golongan C biasa.

Di sisi lain, SIM kelas C1 diperuntukkan khusus bagi sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc. Pengendara yang memiliki sepeda motor dengan mesin dalam rentang tersebut wajib memiliki surat izin mengemudi kelas C1.

Jenis C1 juga berlaku untuk motor listrik dengan kapasitas mesin bertenaga setara.

2. Usia Kepemilikan SIM

Klasifikasi SIM C

Usia minimal untuk memperoleh SIM C biasa adalah 17 tahun. Namun, untuk mendapatkan SIM C1, pengendara harus berusia minimal 18 tahun.

Perbedaan usia ini mencerminkan peningkatan tanggung jawab dan penguasaan keterampilan yang pengendara butuhkan untuk mengendalikan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

Perbedaan usia ini juga dapat Anda lihat di pasal 3 ayat 8 Perpol Nomor 5 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pemohon harus memiliki SIM C minimal 1 satu tahun sebelum bisa mengajukan kepemilikan surat izin mengemudi golongan C1.

3. Proses Ujian

SIM C1

Meski tidak terdapat perbedaan dalam mekanisme ujian. Namun, proses ujian untuk memperoleh SIM C1 lebih ketat.

Ujian teori atau tertulisnya tidak jauh berbeda. Anda akan mendapatkan pertanyaan-pertanyaan terkait rambu-rambu lalu lintas, UU lalu lintas, teknik mengendarai, etika berkendara, atau pengetahuan dasar kendaraan.

Namun, hal ini berbeda dengan uji praktik. Uji praktik untuk memperoleh surat izin mengemudi C1 menggunakan motor khusus dengan melewati trek yang 1,4 meter lebih panjang.

Selain menguji pemohon SIM dalam mengendalikan sepeda motor yang lebih bertenaga, uji praktik ini memastikan bahwa mereka memahami risiko juga tanggung jawab yang lebih besar.

Jadi, di trek praktik C1 Anda akan melewati jalur khusus ujian sepanjang 2,5 meter untuk U-turn atau putaran balik. Perpanjangan trek ini karena bodi motor gede lebih besar dan lebar, sehingga penguasaan manuver pun benar-benar harus terampil.

Materi ujian praktik termasuk pengetahuan tentang tata laksana teknik mengemudi yang aman, pemahaman peraturan lalu lintas, serta pengendalian sepeda motor di berbagai kondisi jalan.

4. Unit Kendaraan untuk Ujian

SIM C1

Menariknya, Korlantas menyediakan motor “gahar” untuk uji praktik SIM golongan C1, yakni Hunter Scrambler SK500. Motor ini pun sudah terdistribusi ke ratusan Satpas di seluruh Indonesia.

Dengan memperkenalkan klasifikasi SIM C kepada masyarakat, pemerintah berupaya meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan memastikan bahwa pengendara sepeda motor memiliki keterampilan yang sesuai dengan kendaraan yang mereka kendarai.

Bagi Anda yang memiliki sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc, memiliki SIM C1 adalah keharusan. Langkah ini bukan hanya membantu meningkatkan keamanan pribadi Anda, tetapi juga keamanan pengguna jalan lainnya.

Dengan memiliki SIM golongan ini, Anda tidak hanya legal dalam berkendara, tetapi juga menunjukkan bahwa Anda adalah pengendara yang terampil dan bertanggung jawab.

Anda juga bisa meningkatkan keamanan motor gede Anda dengan menanamkan GPS tracker dari  GPSKU ke teknologi kendaraan. Dengan produk ini, Anda bisa melacak pergerakan kendaraan secara real time. Lebih jelas terkait produk GPSKU, langsung saja cek infonya di gpsku.co.id.

Baca Juga: 12 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Jok Motor

Baca Juga: Berapa Jarak Aman Berkendara Mobil & Motor

Related Post :