Biasanya, perpanjangan STNK yaitu setiap tahun dan setiap 5 tahun sekali untuk pembaruan data kendaraan, serta penggantian pelat nomor kendaraan. Cara perpanjang STNK 5 tahunan ini memerlukan beberapa langkah dan syarat yang perlu Anda penuhi.
Artikel ini akan membahas cara perpanjang STNK 5 tahunan beserta syarat-syaratnya secara rinci, agar Anda bisa mempersiapkan segala hal dengan tepat.
Apa Itu Perpanjangan STNK 5 Tahunan?

Perpanjangan STNK 5 tahunan adalah proses untuk memperbarui dokumen STNK kendaraan yang sudah memasuki masa 5 tahun sejak terakhir kali Anda lakukan proses perpanjangan.
Pada perpanjangan STNK 5 tahunan, biasanya terdapat perubahan pada pelat nomor kendaraan. Anda juga perlu melakukan pemeriksaan fisik kendaraan di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan
Untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen dan memenuhi syarat administratif yang berlaku. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda persiapkan:[1]
- STNK Asli dan Fotokopi. Anda perlu membawa STNK asli dan fotokopi untuk diproses di Samsat. STNK ini menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan sah untuk Anda gunakan di jalan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik Kendaraan. Pastikan Anda membawa KTP asli dan fotokopi. KTP ini harus sesuai dengan data yang terdaftar pada STNK kendaraan.
- Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan. Anda juga harus membawa bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan atau pajak progresif (jika ada). Pembayaran pajak kendaraan bisa Anda lakukan di bank atau melalui Samsat secara langsung.
- Bukti Pemeriksaan Fisik Kendaraan. Pada perpanjangan STNK 5 tahunan, fisik kendaraan akan diperiksa untuk memastikan bahwa kendaraan sesuai dengan data yang tercatat di STNK. Pelat nomor kendaraan yang lama juga akan diganti. Pemeriksaan ini dilakukan di kantor Samsat.
- Pelat Nomor Kendaraan Lama. Pelat nomor kendaraan lama akan ditukar dengan pelat baru yang tertera pada STNK yang telah diperpanjang. Anda harus menyerahkan pelat nomor lama ketika melakukan perpanjangan.
- Formulir Pengajuan Perpanjangan STNK. Anda harus mengisi formulir perpanjangan yang dapat Anda peroleh di kantor Samsat. Formulir ini berisi informasi lengkap mengenai kendaraan Anda.
- Surat Kuasa (jika perwakilan). Jika tidak dapat datang langsung ke Samsat, Anda bisa memberi kuasa kepada orang lain untuk mengurus perpanjangan STNK. Pastikan surat kuasa tersebut sah dan menyertakan fotokopi KTP pemilik kendaraan dan penerima kuasa.
Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Setelah semua persyaratan terpenuhi, berikut ini adalah tahapan lengkap cara perpanjang STNK 5 tahunan yang perlu Anda ikuti agar proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Siapkan Dokumen Lengkap
Pastikan Anda membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti STNK asli, KTP pemilik kendaraan, bukti pembayaran pajak terakhir, dan pelat nomor lama. Kelengkapan dokumen adalah kunci utama kelancaran proses.
Kunjungi Kantor Samsat Terdekat
Proses cara perpanjang STNK 5 tahunan dilakukan di kantor Samsat atau unit pelayanan terdekat. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang, dan pastikan semua dokumen telah dibawa.
Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Petugas Samsat akan memeriksa langsung kendaraan Anda untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data yang tercatat. Ini adalah prosedur wajib sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
Isi Formulir Perpanjangan
Setelah pemeriksaan fisik selesai, Anda akan diminta mengisi formulir yang mencantumkan informasi kendaraan dan identitas diri. Isi dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan data.
Lakukan Pembayaran Pajak
Setelah formulir diterima, Anda bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di loket yang tersedia atau melalui bank yang telah bekerja sama dengan Samsat. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran.
Ambil STNK dan Pelat Nomor Baru
Tahap akhir dari cara perpanjang STNK 5 tahunan adalah pengambilan STNK baru dan pelat nomor pengganti. Waktu tunggu bisa bervariasi tergantung jumlah antrean, namun umumnya selesai dalam beberapa jam.
Dengan mengikuti seluruh proses ini, cara perpanjang STNK 5 tahunan dapat diselesaikan dengan mudah. Jangan lupa simpan STNK dan pelat nomor baru dengan baik sebagai bukti legalitas kendaraan Anda.
Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan
Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan dan daerah tempat Anda mengurus perpanjangan. Secara umum, biaya yang Anda bayarkan meliputi:
- Pajak Kendaraan. Pajak kendaraan yang harus Anda bayar untuk perpanjangan STNK 5 tahunan. Biaya ini berdasarkan pada jenis kendaraan dan wilayah Anda.
- Biaya Administrasi. Biaya untuk proses administrasi yang Samsat kenakan. Biaya administrasi ini bisa berbeda di setiap daerah.
- Biaya Ganti Pelat Nomor. Biaya untuk mengganti pelat nomor kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tips Agar Proses Perpanjangan STNK Lancar
Setelah memahami syarat dan alur cara perpanjang STNK 5 tahunan, ada beberapa tips praktis agar prosesnya berjalan lancar dan efisien.
- Periksa Dokumen Sebelum ke Samsat: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum berangkat. Ini akan menghemat waktu dan mencegah penolakan karena berkas kurang.
- Lakukan Perpanjangan Lebih Awal: Sebaiknya perpanjang STNK beberapa minggu sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda dan mengurangi antrean panjang.
- Manfaatkan Layanan Digital: Jika tersedia di wilayah Anda, gunakan cara perpanjang STNK online untuk mempermudah proses. Ini bisa jadi alternatif praktis dalam cara perpanjang STNK 5 tahunan.
Cara perpanjang STNK 5 tahunan bisa dilakukan dengan mudah selama Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang tepat. Pastikan dokumen lengkap, datang lebih awal, dan bayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda.
Sebagai tambahan perlindungan, gunakan GPS tracker dari GPSKU untuk memantau kendaraan Anda secara real-time dan mencegah risiko kehilangan. Kunjungi situs resmi GPSKU untuk solusi pelacak kendaraan yang andal. Lengkapi keamanan Anda setelah mengikuti cara perpanjang STNK 5 tahunan dengan langkah cerdas ini.