Euro 5 adalah standar emisi yang semakin mendekatkan kita dengan era alat transportasi yang ramah lingkungan. Regulasi tersebut merupakan tahap lanjutan dari aturan yang lebih dulu berlaku. Artinya pembatasan yang kian ketat akan gas buang kendaraan yakni nitrogen oksida (NOx) juga partikel-partikel berbahaya lain, pemicu polusi serta gangguan kesehatan.
Di negara kita, pemberlakuan regulasi ini merupakan langkah krusial terkait usaha meminimalisir efek negatif kendaraan bermotor kepada lingkungan. Dengan adopsi Euro 5, pabrikan kendaraan di Tahan Air dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang untuk optimasi teknologi mesinnya.
Mari kita telaah lebih jauh mengenai Euro 5 dan bagaimana penerapan Euro 5 di Indonesia berkontribusi terhadap peningkatkan mutu udara serta hari depan yang semakin hijau.
Euro 5 Adalah? Berikut Definisinya
Standar EURO 5 mulai diperkenalkan sejak 2009 di negara-negara Uni Eropa termasuk Inggris Raya tetapi mulai berlaku di tahun 2011.
Dengan tolok ukur regulasi tersebut, emisi partikulat pada mesin diesel wajib diminimalkan sampai lima kali lipat. Berkat aturan tersebut, semua mobil diesel keluaran baru telah berbekal filter partikulat diesel atau diesel particulate filters (DPF).
Simak tabel berikut untuk mengetahui batas emisi Euro 5 diesel dan Euro 5 bensin.
Bensin
CO | 1,00 g/km |
HC | 0,10 g/km |
NOx | 0,06 g/km |
PM | 0,005 g/km |
Diesel
CO | 0,50 g/km |
HX + NOx | 0,23 g/km |
NOx | 0,18 g/km |
PM | 0,005 g/km |
PM | 6,0×10 ^ 11/km |
Dari tabel di atas bisa kita pahami, Euro 5 memberi batasan gas buang semakin ketat daripada Euro 4. Nilai gas pencemar nitrogen oksida serta partikel padat pada transportasi bermotor menurut aturan Euro 5 wajib lebih rendah daripada standar Euro 4.
Untuk mobil Euro 5 mengharuskan emisi NOx tak boleh lebih dari 0,06 gram per kilometer, selanjutnya gas buang PM juga dilarang lebih dari 0,005 gram per kilometer.
Sementara itu, bagi bus serta truk, Euro 5 menetapkan emisi polutan NOx tak boleh lebih dari 0,4 gram per kilowatt jam (kW/h), lalu gas buang PM dilarang melebihi 0,02 gram per kilowatt jam.
Pemberlakuan Standar Emisi Euro 5 di Indonesia
Sekarang ini Euro 4 adalah aturan emisi bagi kendaraan bermotor yang berlaku di negara kita. Namun Presiden Jokowi pernah menyinggung untuk mengakselerasi pemberlakuan aturan ke standar Euro 5 di Tanah Air. Walaupun rencananya peralihan regulasi dari Euro 4 ke Euro 5 dilaksanakan baru tahun 2027.
Percepatan ini perlu dilakukan karena kian menurunnya mutu udara terutama di kawasan Ibukota termasuk kawasan di sekitarnya, yaitu Jabodetabek.
Tantangan Penerapan Euro 5 di Indonesia
Tentunya, bakal ada tantangan bagi setiap pemberlakuan regulasi di negara kita, termasuk tekad pemerintah dalam menaikkan standar emisi. Walau faktanya, sektor otomotif kita telah siap dengan regulasi Euro 5. Ini mengingat semakin banyak produk kendaraan dalam negeri yang sukses dikirim ke kawasan-kawasan dengan standar emisi lebih tinggi dari kita.
Tetapi, tantangan utama yakni berkaitan dengan ketersediaan BBM Euro 5. Pasalnya mesin kendaraan dengan standar Emisi Euro sangat peka akan kualitas bahan bakar.
Sekarang sayangnya kebanyakan jenis BBM di negara kita belum mencapai bahkan untuk standar Euro 4. Hal ini rentan memicu kendaraan bermasalah, terutama pada mesin yang mengusung fitur berstandar Euro 5. Walaupun tentu mesin-mesin motor canggih tersebut berperan membuat udara lebih bersih.
Satu hal lagi yang perlu jadi perhatian adalah masyarakat harus menyiapkan anggaran lebih tinggi, mengingat harga kendaraan terbaru sekaligus BBM-nya bakal semakin mahal.
Pendeknya wacana akselerasi standar emisi demi perbaikan kualitas udara patut kita hargai bersama. Namun, rencana tersebut membutuhkan kesiapan berbagai pihak dalam memenuhi ketersediaan BBM sesuai standar Euro 5 ketika aturan baru ini berlaku.
Langkah-Langkah Mendukung Pemberlakuan Regulasi Euro 5 di Indonesia
Demi mendukung wacana akselerasi regulasi standar emisi di negara kita, beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
1. Membangun Kesadaran Publik
Mengedukasi masyarakat tentang manfaat Euro 5, seperti pengurangan polutan dalam udara serta efek positifnya bagi kesehatan, sangat penting. Kampanye kesadaran dapat dilakukan melalui media sosial, seminar, atau diskusi publik.
2. Memotivasi Pemanfaatan Alat Transportasi Ramah Lingkungan
Mendukung pemanfaatan kendaraan dengan mesin sesuai standar Euro 5, seperti mobil hybrid atau listrik, dapat membantu mempercepat transisi. Kita juga bisa mengurangi meminimalisir kendaraan bermotor dengan memilih transportasi umum atau bersepeda.
3. Mendukung Ketersediaan BBM Sesuai Standar
Mendorong perusahaan energi dalam penyediaan BBM berkualitas sesuai standar Euro 5 di semua kawasan Tanah Air. Kita pun bisa memilih bahan bakar yang kian ramah lingkungan ketika sudah tersedia.
4. Kolaborasi dengan Sektor Otomotif
Mendorong sektor otomotif untuk mengadopsi atau mengembangkan teknologi sesuai standar Euro 5. Ini bisa dilakukan dengan mendukung produk-produk lokal yang telah menyesuaikan dengan regulasi.
5. Advokasi sekaligus Partisipasi Aktif
Terakhir, yaitu terlibat dalam advokasi lingkungan bersama organisasi yang mendukung akselerasi pada regulasi emisi berstandar tinggi. Partisipasi aktif pada diskusi, seminar, serta kegiatan lingkungan juga bisa membawa pengaruh positif.
Dengan langkah-langkah tersebut, kita bisa membantu mempercepat pemberlakuan regulasi emisi Euro 5 di negara kita. Hal ini juga sekaligus mendukung upaya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Euro 5 adalah merupakan pembatasan emisi yang dirancang demi menghadirkan alat transportasi ramah lingkungan. Dalam rangka memastikan armada truk Anda nantinya beroperasi sesuai standar tersebut sekaligus demi efisiensi, GPSKU GPS truck monitoring system merupakan solusi tepat.
Fitur-fiturnya memudahkan Anda memantau kebutuhan BBM, mengoptimalkan rute, serta memastikan truk beroperasi dengan maksimal sesuai regulasi Euro 5.
Tingkatkan kinerja armada truk Anda bersama inovasi GPSKU yang andal juga canggih.