Besaran Pajak BMW i7 Tahunan dan 5 Tahunan untuk Tiap Varian

pajak BMW i7

BMW i7 merupakan sedan listrik premium yang tidak hanya menawarkan kemewahan, tetapi juga menghadirkan performa unggul. Jika tertarik memilikinya, penting untuk memahami detail pajak BMW i7 secara rinci terlebih dahulu.  

Pasalnya, armada kelas atas seperti ini tentu punya kewajiban pajak yang cukup besar. Maka dari itu, pahami rincian biaya pajak tahunan serta lima tahunnya dalam pembahasan berikut.

Dasar Kalkulasi Pajak BMW i7 Listrik Berdasarkan Harga dan Variannya

pajak BMW i7 Listrik

Pertama, penting untuk memahami bahwa besaran pajak sangat bergantung pada harga penjualan sekaligus NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Untuk harga BMW i7, pasarannya berada pada kisaran Rp3,415 miliar, tergantung kebijakan dealer maupun kota. 

Sedangkan varian yang tersedia di Indonesia adalah BMW i7 xDrive60 Gran Lusso. Model yang terkenal dengan performa unggul, kemewahan khas seri 7, serta fitur berteknologi canggih, ini memengaruhi nilai NJKB-nya. 

Biasanya, Samsat memakai NJKB sedikit lebih rendah dari harga On The Road (OTR). Hal ini karena NJKB tidak mencakup biaya-biaya tambahan seperti asuransi serta margin dealer. 

Sebagai ilustrasi, jika harga OTR BMW i7 adalah Rp3,415 miliar, maka NJKB-nya sekitar Rp3 miliar hingga Rp3,1 miliar. Dari nilai ini, PKB akan dihitung sebesar 1,5% apabila ini termasuk mobil pertama pemilik. 

Selain itu, komponen lain seperti SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan) serta biaya administrasi juga akan masuk tagihan pajak. Nilainya tidak berubah, namun tetap berpengaruh pada total akhir.

Kemewahan dan kecanggihan tersebut membuat BMW i7 setara dengan armada kelas atas lainnya. Maka tidak heran apabila biaya pajaknya cukup besar daripada armada electric seperti BMW i4 atau i5. 

Pajak Tahunan BMW i7

pajak bmw i7

Berapa pajak tahunan BMW i7? Untuk mengetahuinya, Anda harus memperhatikan berbagai komponen yang menjadi faktor penentu besarannya. 

PKB

Komponen utamanya adalah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), yang kalkulasinya harus berdasarkan NJKB. Biasanya, tarif PKB untuk BMW i7 sebesar 1,5% dari NJKB, khususnya buat armada pertama. 

NJKB sendiri merupakan dasar perhitungan pajak yang umumnya lebih rendah daripada harga jual armada, namun tetap mencerminkan nilai pasar. 

SWDKLLJ

Selain PKB, ada juga komponen seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang besarnya tetap, sekitar Rp143.000. Pemilik armada wajib membayar komponen ini sebagai dukungan dana kecelakaan lalu lintas. 

Biaya Administrasi

Tidak ketinggalan, biaya administrasi penerbitan STNK juga masuk kalkulasi, meski nilainya relatif kecil, sekitar Rp50.000. Semua komponen tersebut kemudian dijumlahkan menjadi total pajak tahunan yang harus pemilik bayar. 

Sebagai gambaran, jika NJKB BMW i7 sekitar Rp3 sampai Rp3,2 miliar, maka PKBnya kisaran Rp45 hingga Rp46,5 juta. Dengan menambahkan SWDKLLJ sebesar Rp143.000 serta administrasi Rp50.000, total pembayarannya sekitar Rp45,2 sampai Rp46,7 juta. 

Namun, jika mobil ini termasuk armada kedua atau lebih, maka persentase PKB bisa meningkat sesuai kebijakan daerah, biasanya sampai 2%. Hal ini perlu mendapat perhatian lebih agar tidak mengalami keterlambatan pembayaran. 

Biaya tersebut memang lebih besar daripada pajak BMW i5. Hal ini karena tipe i7 berada dalam segmen flagship dengan nilai jual unggul, meskipun kalkulasi dasar pajaknya memakai metode serupa. 

Oleh sebab itu, penting memahami struktur pajak unit ini sejak awal supaya tidak kaget dengan nominal yang cukup signifikan. Perencanaan anggaran yang matang akan membantu menjaga kelancaran kepemilikan armada tanpa hambatan administratif masa depan.

Berapa pajak BMW i7 5 Tahunan? 

Berapa pajak BMW i7

Setiap 5 tahun sekali, pemilik armada wajib melakukan pembaruan STNK sekaligus penggantian pelat nomor armada, yang memerlukan biaya tambahan. Pada periode ini, terdapat biaya cek fisik armada dengan tarif sekitar Rp50.000 pada kantor Samsat. 

Sedangkan PKB yang harus pemilik bayar setiap tahunnya tetap sama, yaitu kisaran Rp45 sampai Rp46,5 juta. Namun, pada tahun kelima, pemilik harus menambahkan biaya administrasi penerbitan STNK baru sebesar Rp200.000 serta pelat nomor Rp100.000. 

Biaya pajak mobil listrik BMW i7 5 tahunan adalah jumlah pajak setahun ditambah SWDKLLJ, cek fisik, serta penerbitan dokumen baru. Berarti totalnya sekitar Rp45,5 sampai Rp46,9 juta untuk tahun kelima tersebut. 

Besaran ini bisa berbeda sesuai nilai NJKB armada serta kebijakan daerah, jadi perlu buat selalu memeriksa tagihan pajak secara resmi. Jika dibandingkan biaya pajak BMW i4 5 tahunan, tipe i7 punya angka lebih unggul yang sejalan dengan nilainya.

Beberapa wilayah juga menerapkan insentif pengurangan biaya bagi armada electric seperti BMW i7, ini tentu menjadi keuntungan tambahan. Insentif ini bisa berupa diskon PKB maupun keringan biaya administrasi sesuai kebijakan pemerintah setempat.

Namun selalu pastikan untuk membayar pajak tepat waktu supaya terhindar dari denda yang bisa menambah beban pengeluaran. Dengan perencanaan terbaik, punya mobil listrik premium seperti BMW i7 tetap terasa nyaman sekaligus praktis.

Punya BMW i7 bukan hanya soal gaya, tetapi juga komitmen terhadap tanggung jawab finansial. Dengan memahami kalkulasi pajak BMW i7 secara tepat, Anda bisa lebih siap buat mengelola kepemilikan armada dalam jangka panjang.

Tidak hanya memperhatikan biaya pajak, Anda juga perlu menjaga serta memaksimalkan keamanan armada agar fungsinya tetap optimal. Salah satunya dengan memasang GPS mobil dari GPSKU untuk memantau armada secara real-time sekaligus memberikan peringatan krusial. 

Selain buat mobil, kami juga menyediakan berbagai produk GPS lainnya demi menciptakan pengalaman berkendara yang nyaman serta aman. Informasi lengkapnya bisa Anda cek di halaman produk GPS.

CTA

Related Post

No comments