Pajak Daihatsu Xenia – Jika anda ingin membeli mobil dari Daihatsu Xenia, maka sebaiknya anda mempertimbangkan dahulu mengenai pajak atas kendaraan tersebut dimana anda harus membayar pajak secara rutin setiap tahunya, dan jika kalian membeli mobil yang bekasi atau seken, kalian juga harus memikirkan biaya balik nama dan lain sebagainya.
Mobil Daihatsu Xenia yang mana memiliki kembaran yaitu dari Toyota Avanza, jenis mobil ini memang dirancang dengan dua merek ternama di indonesia, dan di produksi bersamaan oleh Astra Daihatsu Moto dan Toyota Astra Motor. Yang mana mobil ini memiliki fitur yang sama hanya beda merek saja.
Mobil dengan fungsi sebagai pengangkut penumpang dan barang memang sebuah mobil dengan model yang banyak dicari oleh masarakat indonesia, khususnya dari kalangan menengah ke atas karena dirasa mampu memenuhi beragam kebutuhan, dan jenis MPV ini dipasar indonesa cukup banyak peminatnya, sebabnya yang sudah saya jelaskan di atas contohnya.
Jika kalian berminat membeli Mobil Daihatsu Xenia, sebaikanya kalian bisa kroscek dulu besaran pajak dari jenis kendaraan yang kalian beli. Yang mana setiap wilayah punya kebijakan berlainan tarif pajak yang ditentukan, seperti yang umum, pajak 1.5 dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).
Serta meningkat Sebedar 0,5% untuk setiap tambahan kendaraan (tarif pajak progresif). Dan itu belum biaya termasuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang di kelola oleh Jasa Raharja Sebesar Rp 143,000 untuk mobil per tahunya.
Maka dari itu kalian yang sudah tertarik dari kualitas Daihatsu Xenia, dan ingin membeli mobil yang keluaran terbaru atau keluaran yang lama pastinya akan berbeda besaran pajak dari kendaraan tersebut.
Untuk kali ini saya akan memberkan informasi model dari Daihatsu Xenia yang memiliki tarif pajak yang tentu saja berbeda-beda setiap modelnya, karena tergantung dari tahun pembuatan dan jenis modelnya, karena dari dua hal tersebut akan berpengaruh nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).
Dengan begitu Daihatsu Xenia tahun awal otomatis akan lebih rendah pajaknya, dibandingkan seri yang terbaru karena harga jual tak bisa disamakan antara tahun 2010 dengan 2021
Tarif Pajak Tahunan Mobil Daihatsu Xenia hingga 2021
Daftar pajak STNK tahunan Daihatsu Xnia berdasarkan model dan tahun pembuatan mobil tesebut :
Model Daihatsu Xenia | Tahun Pembuatan | Biaya Pajak |
Xenia 1.0 LI DLX F M | 2004 | Rp 795.000 |
Xenia Xi Deluxe GMDFJJ | 2004 | Rp 795.000 |
Xenia 1.0 LI DLX F M | 2005 | Rp 885.000 |
Xenia Xi Deluxe GMDFJJ | 2005 | Rp 885.000 |
Xenia 1.0 LI DLX F M | 2006 | Rp 945.000 |
Xenia Xi Deluxe GMDFJJ | 2006 | Rp 915.000 |
Xenia 1.0 LI DLX F M | 2007 | Rp 975.000 |
Xenia 1.3 XI DLX S M | 2007 | Rp 1.245.000 |
Xenia F 601 | 2008 | Rp 1.080.000 |
Xenia GMRFJJ | 2008 | Rp 840.000 |
Xenia GMRFJJ | 2009 | Rp 945.000 |
Xenia 1.3 Deluxw | 2009 | Rp 1.290.000 |
Xenia GMRFJJ | 2010 | Rp 1.110.000 |
Xenia 1.3 Deluxw | 2010 | Rp 1.410.000 |
New Xenia AT | 2011 | Rp 1.425.000 |
Xenia VVTI | 2011 | Rp 1.185.000 |
New Xenia AT | 2012 | RP 1.425.000 |
New Xenia MT | 2012 | Rp 1.245.000 |
New Xenia GMDFJ(4X2)MT | 2013 | Rp 1.530.000 |
New Xenia AT | 2013 | Rp 1.770.000 |
New Xenia GMDFJ(4X2)MT | 2014 | Rp 1.755.000 |
New Xenia AT | 2014 | Rp 1.995.000 |
New Xenia GMDFJ1 (34X2)MT | 2015 | Rp 1,660.000 |
New Xenia GMDFJ1 (34X2)AT | 2015 | Rp 1,830.000 |
All New Xenia 1.3 R MT | 2016 | Rp 1.905.000 |
All New Xenia 1.3 R AT | 2016 | Rp 2.025.000 |
All New Xenia 1.3 R MT | 2017 | Rp 1.980.000 |
All New Xenia 1.3 R AT | 2017 | Rp 2.130.000 |
Xenia 1.5 R AT | 2018 | Rp 2.370.000 |
All New Xenia 1.3 R AT | 2018 | Rp 2.160.000 |
All New Xenia 1.3 R MT | 2019 | Rp 2.130.000 |
Xenia 1.5 R AT | 2019 | Rp 2.505.000 |
All New Xenia 1.3 R MT | 2020 | Rp 2.190.000 |
Xenia 1.5 R AT | 2020 | Rp 2.535.000 |
Noted :
Tarif pajak ini belum termasuk biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalulntas jalan (SWDKLLJ) yang di kelola oleh jasa raharja Sebesar Rp 143.00 untuk semuan model jenis Daihatsu Xenia. Dan untuk menghitung besaran pajak Daihatsu kalian tinggal tambahkan saja contoh Rumus ( 1,5% X NJKB)+SWDKLLJ.
Baca juga Pajak Toyota Avanza, Tahun 2003 Hingga 2021
Biaya Ganti plat 5 tahunan Mobil Xenia
Biaya ganti plat yang di lakukan setiap mobil sudah berumur 5 tahun makan anda wajib menganti plat kendaraan kalian untuk penerbitan buku baru, adapun besaran biaya yang harus anda lakukan berbeda dengan membayar pajak tahunan.
Karena selain kalian harus membayar pajak, kalian juga wajib membayar biaya lain -lain dengan rincian sebagai berikut:
- Penerbitan STNK : Rp 200,000
- Penerbitan TNKB : Rp 100.000
- Penerbitan BPKB : Rp 375.000
- SWDKLLJ : Rp 143.000
Maka total biaya ganti plat nomor sebesar ; Rp 718.000
Jikan and aingin mengetahu jumblah total pajak yang harus di bayarkan, silahkan anda jumlahkan biaya ganti plat dengan biaya tahunan,sesuai jenis mobil yang kalian miliki atau yang kalian ingin beli. Dan untuk membayar pajak kendaraan kalian bisa datangi samsat didaerah kalian masing-masing.
Dan kami himbaukan ke pada kalian jangan sampai telat kalian membayar pajak,nanti akan terkena biaya denda.
Demikian Artikel mengenai tarif pajak Mobil Daihatsu Xenia , semoga bermanfaat dan jangan lupa selalu taat membayar pajak ke pemerintah untuk membantu pertumbuhan ekonomi indonesia, selalu juga menjaga dan merawat kendaraan anda dari keteledoran dalam menjaga kendaraan maka gunakan lah sistem keamanan kendaraan seperti GPS tracker mobil xenia terbaru karena banyak sekali manfaat ketika kendaraan anda terpasang GPS tracker mobil xenia, contohnya seperti mengetahu lokasi kendaraan, report data riwayat jalan kendaraan, dan masih banyak lagi.