Berapa Pajak Mercedes Benz EQA Tahunan dan 5 Tahun?

pajak Mercedes Benz EQA

Sedang melirik Mercedes Benz EQA? Pilihan cermat di tengah geliat kendaran listrik! Namun sebelum tersihir oleh kemewahan eksteriornya, ada baiknya menilik aspek lain yang tak kalah penting: beban pajak Mercedes Benz EQA.

Memiliki mobil listrik sekelas EQA bukan hanya soal kesanggupan biaya awal, tetapi juga menyangkut kewajiban finansial jangka panjang. Menariknya, Anda justru akan terkejut oleh satu kabar baik. Tapi sebelum itu, mari cermati dahulu sederet kebolehan EQA.

Kenalan dengan Mercedes Benz EQA, SUV Listrik Mewah

pajak Mercedes Benz EQA

Sekilas, Mercedes Benz EQA mungkin terlihat seperti GLA biasa—wajar saja, karena keduanya berbagi platform. Tapi jangan salah, EQA hadir dengan detail modern yang menjadikannya lebih dari sekadar SUV kompak biasa. Ini adalah pernyataan gaya dan teknologi dari Mercedes di era elektrifikasi.

Masuk ke kabin, atmosfernya mewah sekaligus familiar. Dua layar 10,25 inci mendominasi dasbor, menjadi pusat kontrol berbasis MBUX yang canggih dan mudah dioperasikan. Rasanya seperti mengendarai masa depan—tanpa kehilangan kenyamanan khas Mercedes.

Untuk performa, EQA 250 mengusung motor listrik tunggal yang menyuplai tenaga 190 hp dan torsi 375 Nm ke roda depan. Akselerasi 0–100 km/jam dicapai dalam 8,9 detik—cukup lincah untuk harian.

Baterai 66,5 kWh-nya mampu membawa Anda sejauh 426 km (WLTP), dan berkat fast charging 100 kW, Anda hanya butuh sekitar 30 menit untuk isi ulang hingga 80%.

Dengan segala keunggulannya, pajak Mercedes Benz EQA yang sangat ringan menambah daya tarik mobil ini. Di tengah tren elektrifikasi, EQA menawarkan keseimbangan antara performa, gaya, dan efisiensi—dan tentu saja, pajak Mercedes Benz EQA yang tak bikin nyeri kepala.

Harga Pajak Mercedes Benz EQA Tahunan, Seberapa Mahal?

pajak mobil Mercedes Benz

Bila pesona mobil listrik mewah Mercedes Benz masih belum sepenuhnya meyakinkan Anda, pertimbangkan angka ini sebagai alasan tambahan yang tak kalah menarik.

Rp143.000 per tahun.

Ini bukan salah ketik. Melalui regulasi baru Permendagri No. 8 Tahun 2024, mobil listrik berbasis baterai (BEV) seperti Mercedes Benz EQA dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pengeluaran Anda hanya terbatas pada SWDKLLJ, yang nominalnya saat ini berada di angka Rp143.000 per tahun. Hal yang sama berlaku untuk pajak Mercedes Benz EQB.

Langkah menghapus PKB 2% per tahun untuk BEV secara efektif menekan biaya tahunan yang harus ditanggung pemilik kendaraan listrik kelas atas. Sebagai gambaran, kendaraan bermesin bensin dan diesel masih wajib membayar PKB sebesar 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Sebagai ilustrasi, perbandingan antara Mercedes Benz EQA dan A-Class menunjukkan kontras yang tajam. Jika Anda masih bertanya-tanya berapa pajak Mercedes Benz EQA yang harus dibayar, Anda hanya menanggung pajak tahunan sebesar Rp143.000. Sementara itu, A-Class dikenakan PKB tahunan sebesar Rp17,8 juta.

Selisih dana yang besar ini bisa Anda manfaatkan untuk keperluan lain, seperti instalasi charging station di rumah atau perluasan cakupan asuransi kendaraan.

Dalam jangka waktu lima tahun, memilih EQA juga berarti menghemat hampir Rp89 juta hanya dari segi pajak kendaraan. Itu pun belum termasuk penghematan bahan bakar, biaya servis yang lebih ringan akibat minimnya komponen mekanis, maupun potensi manfaat dari skema insentif karbon ke depan.

Kendati harga Mercedes Benz EQA lebih tinggi daripada A-Class, berbagai stimulus fiskal yang menyertainya secara signifikan mempercepat titik impas biaya.

Bagaimana Hitungan Pajak Mobil Mercedes Benz EQA 5 Tahun?

berapa pajak Mercedes Benz

Siklus lima tahunan kendaraan biasanya jadi momen yang cukup menguras, baik dari sisi waktu maupun biaya. Apalagi bagi pemilik mobil berbahan bakar fosil, tagihan yang muncul bisa mencapai belasan juta rupiah.

Namun, kalau Anda termasuk pengguna kendaraan listrik seperti Mercedes Benz EQA, kabar baik menanti. Regulasi baru melalui Permendagri No. 8 Tahun 2024 membuat pajak Mercedes Benz EQA menjadi jauh lebih ringan dibanding mobil konvensional di kelasnya.

Sebagai gambaran, inilah estimasi biaya lima tahunan untuk EQA, yang saat ini memiliki nilai pasar sekitar Rp1,54 miliar:

  • PKB: Rp0
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Perpanjangan STNK: Rp200.000
  • Ganti plat nomor: Rp100.000
  • Total: Rp443.000

Tak sampai setengah juta rupiah untuk kendaraan sekelas Mercedes? Ya, itulah keistimewaan pajak kendaraan listrik saat ini.

Mari bandingkan dengan A-Class, model Mercedes berbahan bakar bensin senilai Rp890 juta:

  • PKB (2%): Rp17.800.000
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Perpanjangan STNK: Rp200.000
  • Ganti plat nomor: Rp100.000
  • Total: Rp18.243.000

Namun perlu dicatat, pajak Mercedes Benz EQA yang super ringan ini hanya berlaku hingga Desember 2025. Lewat dari itu, kemungkinan besar Anda akan kembali dikenai tarif PKB normal. Maka, bila Anda ingin berinvestasi pada kendaraan masa depan, sekarang adalah saat yang paling tepat—baik dari sisi timing, finansial, maupun strategi jangka panjang.

Pajak Ringan, Keamanan Mobil Jangan Diabaikan

pajak Mercedes Benz EQA

Seperti yang sudah dibahas, regulasi terbaru lewat Permendagri No. 8 Tahun 2024 membuat kepemilikan EQA kian menggiurkan—terutama karena pajak Mercedes Benz EQA yang kini jauh lebih ringan. Tapi tunggu dulu, ini bukan hanya soal angka. Di balik keuntungan finansial dari pajak Mercedes Benz EQA, ada tanggung jawab lain yang tak kalah penting: keamanan dan kendali aset.

Untuk itu, GPSKU hadir sebagai solusi modern. Tak sekadar alat pelacak, GPSKU dirancang kompatibel dengan sistem kelistrikan dan estetika mobil listrik premium seperti EQA—memberikan proteksi tanpa mengorbankan performa atau gaya.

Lebih dari sekadar menunjukkan posisi kendaraan di map, sistem GPSKu menawarkan fitur yang kaya, yaitu:

  • Tracking real-time
  • Notifikasi berbasis lokasi untuk perlindungan dari ancaman pencurian
  • Dokumentasi lengkap riwayat rute perjalanan

Kunjungi laman produk GPSKU untuk menelusuri lengkap penawaran tracking terbaik untuk berbagai kebutuhan Anda.

CTA

Related Post

No comments