Daftar Pajak Mobil Ford Ranger 2021

GPSKUFord Ranger merupakan model mobil pabrikan dari Ford motor Company yang ikut bersaing di mobil pick up Double Cabin, Mobil ini sangat di minati untuk mobil kerja di pertambangan tanah air,

dan ford sendri untuk di kelas double cabin sediri dari tahun 2002 yang sudah lama bersaing di indonesia untuk jenis pick-up double cabin dan mobil ini mendajadi mobil unggulan di indonesia dari Pt. Ford Motor Indonesia.

Ford Ranger ini hadir dalam dua varian yakni Ford Ranger XLT dan Ford Ranger Hurricane, dan mobil ini secara utuh di impor langsung secara utuh dari thailand,

dan untuk generasi terbarunya di perkenalkan di tanah air pada tahun 2019 untuk varian terbarunya, dan mobil ini membawa desain yang lebih Elegan di badingkan dengan generasi-generasi lama.

Pajak Mobil Ford Ranger

daftar pajak mobil ford ranger 2021

Adapun pada artikel ini saya sedikit membahas mengenai besaran pajak yang sarus di leuarkan dari mobil ini untuk pertahunya sebagai berikut :

Biaya pajak mobil Ford Ranger 4×4 memiliki besaran pajak setiap tahunya berkisaran 6.150.000 pajak kendaraan bermotor (PKB),

dan Sumbangan Wajib dana Kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000 jadi total yang harus di keluarkan pertahun pun pajak sebesaer Rp 6. 293.000.

Adapun pajak kendaraan Perlima tahun yang harus di keluarka jika anda sudah memiliki kendaraan Ford Ranger sebagai berikut :

Nama Biaya                                    Biaya

Pajak Tahunan                                   Rp. 6.150.000

SWDKLLJ                                           Rp 143.000

Penerbitan STNK                              Rp. 200.000

Penerbitan TNKB                              Rp 100.000

Total Biaya                                     Rp. 6.593,000

Berikut Biaya yang harus di bayarkan per 5 tahun atau orang berkata pergantian plat nopol Kendaraan. Yang mana menambah sebesar Rp 445.000 saja dari biaya pajak kendaraan pertahunya.

Baca Juga Daftar Biaya Pajak Mobil Mazda 2 Tahun 2021

Besaran Biaya Pajak Dari Tahun 2008 – 2020

Tipe Mobil Ford Ranger Tahun Pajak
S CAB 2.5L4X2MT 2008    1.620.000
DC 2.5L 4X2MT 2008    2.800.000
DC 2.5L 4X4MT 2008    2.840.000
RAS 2.5L4X4MT 2008    2.680.000
DC 2.5L 4X2MT 2009    2.840.000
RAS 2.5L4X4MT 2009    2.740.000
S.C 2.5L4X4MT 2009    2.800.000
DC 2.5L 4X4MT 2010    3.460.000
DC BASE2.5LMT 2010    3.120.000
RAS 2.5L4X4MT 2010    2.860.000
S.C 2.5L4X4MT 2010   3.000.000
DC 2.5L 4X4 2011    3.740.000
RAS 2.5L4X4MT 2011    3.000.000
RAS 22L 4X4MT 2011    3.000.000
S.C 2.5L4X4MT 2011    3.240.000
RAS 2.5L4X4MT 2012    3.180.000
RAS 22L 4X4MT 2012    3.180.000
S.C 2.5L4X4MT 2012    3.460.000
S CAB 2.5L4X2MT 2013    2.300.000
DC 22L 4X4 AT 2013    4.360.000
RAS 22L 4X4MT 2013    3.360.000
S CAB 2.5L4X2MT 2014    2.440.000
DC 22L 4X4 AT 2014    4.600.000
RAS 22L 4X4MT 2014    3.520.000
SC 2.2L 4X2MT 2015    4.080.000
SC2.2L 4X4 MT 2015    4.120.000
SC2.5L2WMTBEN 2015    3.000.000
SC2.2L 4X4 MT 2016    4.820.000
DCXLT22L4X4AT 2019    8.680.000
DC32LDISXL4WMT 2019    7.260.000
DCXLT22L4X4AT 2020    6.160.000

Spesifikasi

Mesin Dan performa 

Ford Ranger Sediri di lengkapi dengan 2 mesin yang berbeda setiap varian nya, yang mana masing -masing mesin memiliki tipe mesin yang berbeda,

yaitu mesin EcoBlue ‘panther’ terdapat 4 silinder segaris dengan Bi-Turbocharged berkapasitas mesin 2.0 liter, seangkan yang Varian mesin ke 2 yaitu EcoBlue TDCI, 4 Silinder juga Segaris VGT memiliki kapasitas 2.2 liter.

Dari kedua mesin tersebut Mobil ini sama -sama memiliki 16 katup dan mengandalkan sistem pembakaran Common Rail Direct injection, dan masing- masing mesin di padukan dengan Transmisi otomatis dengan 10 percepatan.

Untuk mesin 2.0 liter menghasilkan tenagga sebesar 213 PS atau setara dengan 211,5 HP pada putaran mesin 3.750 Rpm, sedangakan untuk torsinya bisa mencapai 500NM pada peutaran 1,750 hingga 2.000RPM.

Untuk mesin Varian ke 2 yang memiliki kapasitas mesin yang lebih besar 2.2 Liter Ford Ranger ini menghasilkan tenaga yang lebih kecil di bandingkan dengan 2.0 liter mesin pertama,

mesin ke dua ini hanya menghasilkan tenaga sebesar 160 PS atau setara dengan 158,5 HP pada putaran mesin 3.700 RPM dan menghasilkan torsi 385 Nm pada putaran mesin 1.500 hingga 2.5000 rpm.

Harga 

Ford Ranger di bandrol di tanah air cukut terbilang Tinggi yang mana harganya sebagai berikut :

Ranger base 2.0L MT 4×4 High Ridetr                       Rp 469.000.000

Ranger XLT 2.2L AT 4×4 High Ridetr                          Rp 545.000.000

Diatas merukapakn spesifikasi singakat dari Ford Ranger mobil di kelas Double Cabin pick-up, sebagai mobil perkeja yang sangat tanggu dan sering di gunakan sebagai mobil transpotasi untuk perusahaan pertambangan di indonesia.

Pembahasan dari kendaraan Ford Ranger 4×4 di cukupkan sampai sini saja, semoga artike ini bisa bermanfaat bagi anda yang ingin mebeli kendaraan mobil baik baru maupun bekas, untuk etimasi besaran pajak yang harus di keluarkan setiap tahunya.

Data pajak kendaraan ini tidak semuanya sama setiap wilayah nya, sebab setiap wilayah memilikih besaran pajak yang berbeda , jadi tidak terpacuh dari tada di atas saja,

namun tidak jauh beda selisih dari besaran pajak dari data di atas, untuk lebih jelasnya kalian bisa cek sendiri terkait pengecekan data pajak secara online untuk mendapatkan data yang lebih akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

contact-us-donk