Daftar Pajak Rolls Royce Semua Model: dari Rolls Royce Phantom hingga Spectre

Danu Wibisono

pajak Rolls Royce

Memiliki Rolls Royce adalah simbol kemewahan tertinggi. Namun, di balik label harga miliaran itu, ada kewajiban pajak rutin yang tak kalah mencengangkan. Karena itu, pemilik dan calon pemilik wajib mengetahui pajak Rolls Royce per tahun.

Informasi ini penting untuk memastikan manajemen finansial dan kepatuhan hukum yang baik.

Biaya Pajak Rolls Royce, Setinggi Apa?

berapa pajak Rolls Royce

Pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: berapa pajak Rolls Royce di Indonesia? Jawabannya adalah angkanya relatif besar. Penyebabnya tak lain adalah beberapa kebijakan fiskal yang saling berkaitan.

Dengan kata lain, tingginya biaya tersebut tidak hanya bergantung pada harga jualnya yang fantastis, tetapi juga pada kebijakan pemerintah untuk barang mewah.

Selain Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang mencapai puluhan miliar rupiah, pemerintah juga mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang signifikan pada pembelian unit baru.

Meskipun PPnBM dibayar hanya sekali di awal, efeknya cukup terasa. Ini karena NJKB di tahun-tahun berikutnya akan mengacu pada harga jual awal yang sudah memasukkan komponen PPnBM tersebut, sehingga PKB tahunan pun ikut melambung tinggi.

Faktor lain, seperti kapasitas mesin yang umumnya di atas 6.000 cc, juga turut memperbesar persentase pajak yang dikenakan.

Simulasi Perhitungan Pajak Rolls Royce di Indonesia

Pajak Tahunan Rolls Royce

Untuk menghitung total pajak tahunan mobil kelas atas ini, ada empat komponen utama yang harus Anda pahami. 

Berikut adalah poin-poin penentu yang sudah disederhanakan:

  • NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor): Harga dasar kendaraan yang ditetapkan pemerintah. Nilainya turun seiring bertambahnya usia mobil.
  • Bobot Kendaraan (B): Angka persentase tetap (umumnya sekitar 1,05) yang digunakan dalam rumus perhitungan PKB.
  • Tarif PKB (termasuk Progresif): Persentase utama dari NJKB. Tarif ini bersifat progresif, mulai dari 2% untuk kepemilikan pertama dan meningkat 0,5% hingga 1% untuk setiap kendaraan berikutnya.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Biaya asuransi wajib tahunan yang nominalnya kecil dan tetap, yaitu Rp143.000 per tahun.

Contohnya adalah jika NJKB sebuah Rolls Royce Phantom adalah Rp15 miliar dan dikenakan tarif PKB 3% (karena merupakan mobil kedua), maka PKB pokoknya saja sudah mencapai Rp450 juta per tahun. Angka ini belum termasuk SWDKLLJ.

Kisaran Pajak Tahunan Rolls Royce per Model

Pajak mobil Rolls Royce di Indonesia

Setelah memahami faktor penentu pajak, berikut adalah kisaran estimasi pajak tahunan untuk setiap model Rolls Royce yang beredar di Indonesia.

Angka-angka ini adalah perkiraan yang kami himpun berdasarkan estimasi dari data Samsat dan publikasi media otomotif Indonesia serta bergantung pada tahun keluaran dan tingkat kustomisasi.

Rolls Royce Phantom

Sebagai model flagship, pajak Rolls Royce Phantom konsisten menjadi yang termahal. Untuk model tahun baru (di atas 2020), PKB pokok bisa mencapai Rp170 juta hingga di atas Rp207 juta per tahun.

Pajak ini merefleksikan NJKB model tersebut yang umumnya berada di atas Rp10 miliar. Jika dikenakan pajak progresif, total pajaknya bisa melonjak hingga Rp400 juta setahun.

Rolls Royce Cullinan

SUV mewah ini memiliki NJKB yang hampir setara dengan Phantom. Rolls Royce Cullinan model baru memiliki estimasi pajak tahunan di kisaran Rp160 juta hingga Rp210 juta. Tingginya angka ini merupakan akibat dari penggunaan mesin V12 twin-turbo dan tingginya nilai jual mobil.

Rolls Royce Ghost

Meskipun ukurannya sedikit lebih ringkas, Rolls Royce Ghost tetap dikenakan pajak yang fantastis. Untuk model Ghost generasi terbaru, kisaran PKB pokok berada di angka Rp150 juta hingga Rp190 juta per tahun.

Rolls Royce Wraith dan Dawn

Model coupé (Wraith) dan convertible (Dawn) juga memiliki tagihan pajak yang besar. Pajak tahunan baik untuk Rolls Royce Wraith dan Rolls Royce Dawn model baru tercatat berkisar antara Rp140 juta hingga Rp180 juta. Nilai ini berfluktuasi tergantung pada fitur kustomisasi yang terpasang.

Rolls Royce Spectre

Ada pengecualian besar bagi model bertenaga listrik. Rolls Royce Spectre dibebaskan dari PKB pokok di sejumlah daerah.

Kebijakan bebas PKB untuk mobil listrik ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 3 Tahun 2020 tentang insentif pajak kendaraan listrik. Pemilik Spectre hanya perlu membayar biaya SWDKLLJ, yaitu sekitar Rp143.000 per tahun.

Keringanan ini juga berlaku dalam skema pajak mobil listrik BMW serta merek EV lainnya.

Manajemen Aset dan Keamanan Kendaraan Mewah

pajak Rolls Royce

Melihat pajak yang tidak kecil, jelas bahwa aset ini membutuhkan perhatian detail. Pajak mobil Rolls Royce di Indonesia untuk satu unit model baru bisa setara dengan harga beberapa unit mobil konvensional.

Maka dari itu, mengelola biaya kepemilikan dan cara perpanjang STNK online adalah bagian penting dari tanggung jawab Anda.

Lebih dari sekadar biaya, aset bernilai miliaran ini juga harus terlindungi dari risiko. Rolls Royce adalah target utama pencurian atau penyalahgunaan. Oleh karena itu, memastikan keamanan adalah investasi yang tak ternilai harganya.

GPSKU memahami betul kebutuhan perlindungan aset premium. Kami menyediakan GPS tracker premium dengan enkripsi data tingkat tinggi dan layanan purna jual eksklusif. Fitur-fitur ini menjadikan produk kami pilihan ideal untuk kendaraan ultra-mewah seperti Rolls Royce.

Pastikan investasi miliaran berupa pajak Rolls Royce yang sudah Anda bayarkan benar-benar terlindungi dengan GPS tracker mobil dari GPSKU. Hubungi tim ahli kami untuk informasi lebih lanjut, atau cek halaman produk kami untuk menemukan sendiri solusi yang sesuai dengan standar kemewahan berkendara Anda!

CTA

Related Post

No comments