Tarif Pajak Wuling Almaz untuk Semua Tipe dan Tahun Produksi

Wuling mendobrak pasar otomotif Indonesia dengan menawarkan SUV canggih dengan harga yang cukup terjangkau di kelasnya. Dengan desain yang menawan dan performa tangguh, tentu banyak yang melirik Wuling Almaz. Selain penasaran dengan harganya, pasti banyak juga yang ingin tahu tentang pajak Wuling Almaz.

Tertarik untuk memiliki SUV ini? Cari tahu kisaran pajak mobil Wuling Almaz baik tahunan maupun 5 tahunannya di artikel ini.

Sekilas Tentang Wuling Almaz

pajak Wuling Almaz RS

SUV ini pertama kali masuk ke pasar Indonesia tahun 2019. Dengan desain modern dan fitur canggihnya, mobil ini menarik perhatian publik.

Apalagi kendaraan ini dibekali dengan teknologi terkini seperti fitur perintah suara, remote control, hingga advanced driving assistance system. Tak heran, Wuling Almaz menyandang julukan The First Intelligent Digital Car.

Tak berhenti di situ, Wuling juga berinovasi menghadirkan varian hybrid dengan rilisnya Almaz hybrid di tahun 2022. Dengan semua kelebihannya, banyak sekali review Wuling Almaz RS yang menyatakan bahwa mobil ini menjadi saingan berat Honda CR-V dan menjadi yang terlaris di tanah air.

Daftar Pajak Tahunan Wuling Almaz

pajak Wuling Almaz

Sama halnya dengan pajak kendaraan merek lainnya, pajak mobil Wuling Almaz besarnya bervariasi tergantung tipe serta tahun pembuatannya. Hal ini karena pajak Wuling dihitung berdasarkan NJKB atau nilai jualnya.

Jadi, semakin tinggi NJKB Wuling Almaz, maka PKB atau pajak pokoknya akan semakin mahal pula. Sebagai contoh, pajak Wuling Almaz RS Pro tentu lebih mahal dari pajak tahunan Wuling Almaz Smart Enjoy.

Demikian juga dengan tahun produksinya. Semakin baru mobil tersebut, nilai pajaknya juga makin besar. Alasannya adalah setiap tahun harga mobil pasti mengalami penyusutan.

Detail pajak mobil Wuling Almaz untuk semua tipe bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.

Pajak Wuling Almaz 2023

Tipe Pajak
S 2.0 DHT LV3 HYBIRD  Rp6.216.000
1.5S T CVT 4X2 AT Rp4.641.000
1.5LT LUX CVT 4X2 A Rp5.523.000
1.5L TLX SC CVT 2WA Rp5.796.000

Pajak Wuling Almaz 2022

Tipe Pajak
RS 2.0 DHT LV3 Rp6.825.000
15RST LUX CVT 4X2 A Rp5.796.000
15CT LUX CVT 4X2 A Rp4.620.000
1.5S T CVT 4X2 AT Rp4.536.000
1.5LT LUX CVT 4X2 A Rp5.397.000
1.5L TLX SC CVT 2WA Rp5.649.000
1.5 S T 4X2 6MT Rp4.284.000

Pajak Wuling Almaz 2021

Tipe Pajak
15RST LUX CVT 4X2 Rp5.481.000
15CT LUX CVT 4X2 A Rp4.431.000
1.5S T CVT 4X2 Rp4.326.000
.5LT LUX CVT 4X2 A Rp5.187.000
1.5L TLX SC CVT 2WA Rp5.355.000
1.5 S T 4X2 6MT Rp4.137.000

Wuling Almaz 2020

Tipe Pajak
15RST LUX CVT 4X2 A Rp5.418.000
15CT LUX CVT 4X2 AT Rp4.410.000
1.5S T CVT 4X2 AT Rp4.284.000
1.5LT LUX CVT 4X2 A Rp5.124.000
1.5L TLX SC CVT 2WA Rp5.292.000
1.5L T LUX SC CVT 2WA Rp5.292.000
1.5 S T 4X2 6MT Rp4.095.000

Wuling Almaz 2019

Tipe Pajak
15CT LUX CVT 4X2 A Rp4.326.000
1.5S T CVT 4X2 AT Rp4.200.000
1.5LT LUX CVT 4X2 Rp4.767.000
1.5L TLX SC CVT 2WA Rp5.103.000
1.5 S T 4X2 6MT Rp4.011.000

Sebagai catatan, nominal pajak pada tabel di atas hanyalah berupa kisaran saja. Setiap daerah mungkin memberlakukan pajak yang berbeda.

Alasannya adalah pemungutan PKB atau pajak kendaraan bermotor merupakan wewenang daerah. Dan setiap provinsi memiliki kebijakan tersendiri untuk menentukan NJKB atau nilai jual Wuling Almaz ini.

Selain itu, ada pula beberapa provinsi yang memberlakukan pajak progresif bagi warga masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

Cara Hitung Pajak Tahunan Wuling Almaz

pajak Wuling Almaz

Angka-angka pada tabel di atas merupakan PKB atau pokok pajak. Perhitungan pajak ini besarnya 1,5% hingga 2% dari nilai jual (NJKB). NJKB Wuling Almaz keluaran terbaru pasti lebih tinggi daripada keluaran lama karena setiap tahunnya harga SUV ini mengalami penyusutan.

Sementara itu, pada saat membayar pajak tahunan, Anda tidak hanya membayar pokok pajak saja. Ada biaya tambahan yang harus Anda siapkan yakni untuk membayar sumbangan wajib Jasa Raharja dan biaya admin.

Adapun besar sumbangan wajib untuk mobil sekelas Wuling Almaz adalah Rp143 ribu. Sedangkan biaya administrasinya ialah senilai Rp50 ribu. Lantas, berapakah total pajak tahunan yang harus Anda bayarkan?

Cek simulasi pajak Wuling 15CT LUX CVT 4X2 AT tahun 2022 berikut.

Berdasarkan tabel di atas, pokok pajaknya adalah Rp4.620.000. Jadi, Anda hanya perlu menambahkannya dengan sumbangan dan biaya admin.

Pajak Tahunan = Rp4.620.000 + Rp143.000 + Rp50.000 = Rp4.813.000

Nominal ini tentu di luar perhitungan pajak progresif serta denda jika Anda terlambat melakukan pembayaran. Lalu, berapakah besar denda yang harus Anda tanggung?

Besar denda per tahun adalah 25% dari PKB. Sedangkan untuk tunggakan kurang dari setahun, Anda bisa menggunakan rumus berikut.

Denda = 25% X PKB X Lama tunggakan/12

Misalnya, Anda menunggak pajak pajak Wuling 15CT LUX CVT 4X2 AT 2022 selama 3 bulan. Jadi dendanya adalah:

Denda = 25% x Rp4.620.000 x 3/12 = Rp288.750.

Jika Anda tidak ingin terkena denda, pastikan untuk selalu mengecek kapan jatuh tempo pembayaran pajak agar tidak terlambat.

Pajak 5 Tahunan Wuling Almaz

pajak Wuling Almaz

Sama seperti kendaraan lainnya, untuk pembayaran pajak 5 tahunan Wuling Almaz, Anda akan dikenakan biaya ekstra. Biaya tersebut meliputi penerbitan STNK, pengesahan STNK, serta pembuatan TNKB.

Rincian biayanya adalah sebagai berikut:

  • Penerbitan STNK: Rp200 ribu
  • Pengesahan: Rp50 ribu
  • Penggantian pelat nomor: Rp100 ribu

Jadi, total pajak 5 tahunan Wuling Almaz adalah nominal pajak tahunan ditambah dengan biaya-biaya di atas. Sehingga, selisih antara pajak tahunan dan 5 tahunan ialah sekitar Rp350 ribu.

Itulah pembahasan mengenai pajak Wuling Almaz yang cukup terjangkau. Sebagai pemilik mobil pastikan Anda menuntaskan kewajiban membayar pajak secara tepat waktu. Sehingga, Anda tidak akan dikenai sanksi berupa denda.

Selain itu, Anda juga wajib memastikan keamanan Wuling Almaz kesayangan Anda dengan cara memasang GPS tracker dari GPSKU. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website GPSKU sekarang juga.

Rekomendasi untuk Anda :