Biaya Denda Tilang Pajak Mati Tahun 2022

Denda Tilang Pajak Motor Mati – Ketika kita mengabaikan pajak kendaraan pasti kita mengalami resiko seperti adanya pemeriksaan berkas kendaraan atau Tilang yang dilakukan oleh sekelompok kepolisian untuk mengecek kelengkapan kendaraan salah satunya STNK kendaraan yang harus di bawa kemana saja ketika kita berkendara.

Jika pajak kendaraan tidak dibayarkan walaupun anda sudah sesuai dengan ketentuan berkendaraan maka kalian akan tetap ditilang karena jika Pajak tidak dibayarkan maka STNK tidak berlaku. maka pihak kepolisian yang bertugas untuk menertibkan akan memberikan sanksi tilang buat kalian yang melanggar.

Memang Masa berlaku STNK sampai 5 tahun namun setiap tahunnya kalian harus membayar biaya pajak tahunan dan ketika stnk sudah mencapai 5 tahun maka kalian harus membayar pajak per lima tahunan yang biasanya dilengkapi dengan dokumen baru semua seperti STNK dan lainya.

Maka dari itu tujuannya membayar pajak tahunan yaitu untuk pengesahan registrasi identifikasi kendaraan bermotor yang sudah diatur oleh peraturan kapolri nomor 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. jika kalian tidak membayar pajak atau STNK Mati maka pemilik kendaraan akan terkena sanksi denda tilang pajak motor mati. 

Untuk mengetahui besaran denda pajak kendaraan bermotor yang mati kalian bisa simak pembahasan di bawah ini terkait denda tilang pajak motor mati

Denda Tilang Pajak Motor Mati 

Denda Tilang pajak kendaraan Mati

Sebesarnya peraturan ini sudah diatur oleh undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum pada pasal 228 ayat 1 yang menyatakan bahwa “ setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan surat nomor kendaraan bermotor atau surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh kepolisian negara republik indonesia yang dimaksud dalam pasal 106 ayat 5 huruf a dipidana dengan pidana kurang paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp.500.000.

sudah secara gamblang dijelaskan oleh peraturan diatas bahwasanya besaran yang harus dibayarkan sebesar Rp.500rbu rupiah atau kurungan penjara kurang maksimal 2 bulan hal ini berlaku untuk para orang-orang yang tidak membayar pajak kendaraan, jika kalian taat membayar pajak kalian tidak perlu khawatir hanya saja harus lebih melengkapi kelengkapan berkendaraan. 

Maka dari itu jika kalian tidak mau hal ini terjadi pada diri kalian maka taat membayar pajak kendaraan lebih baik dan ini pun menjadi salah satu kewajiban bagi warga negara yang baik dan taat akan peraturan di negaranya. 

peraturan tersebut sudah berlaku di seluruh wilayah indonesia jadi tidak hanya berlaku di wilayah tertentu saja jadi kemanapun anda pergi pasti akan berlaku ketentuan tersebut.

Berapa Denda Tilang Pajak Motor Mati

Bagi yang pernah mengalami tilang motor pasti pasti sudah mengetahui karena biasanya di edukasi oleh pihak kepolisian atau pas waktu diputuskan saat sidang tilang, di mana denda tilang maksimal sebesar Rp. 500.000 atau pidana Kurang maksimal 2 bulan. jadi masih mau untuk mengabaikan pajak kendaraan atau tidak. 

Cara Membayar Denda Tilang

Cukup mudah sekali untuk membayar denda tilang karena pajak kendaraan bermotor kalian bisa masuk ke teller bank BRI,melalui ATM atau Mesin EDC biasanya sudah datang langsung Ke kejaksaan negeri di daerah masing-masing kalian. 

Baca Juga Cara Membayar Pajak Melalui Drive Thru

Resiko Tidak Membayar Denda Tilang

Jika kalian tidak membayar denda tilang karena tidak membayar pajak pertama kalian bisa dikenakan pidana 2 bulan atau kendaraan kalian akan disita oleh pihak kepolisian dan akan diproses untuk tindakan langsung oleh pihak kepolisian, lebih baik untuk membayar denda dari pada harus mengambil resiko yang sudah ditentukan. 

Mungkin itu saja informasi terkait Biaya denda pajak kendaraan bermotor  pada postingan artikel kali ini dan semoga informasi ini bisa menjadi informasi yang bermanfaat bagi kalian dan lebih peka terhadap ketentuan kita untuk membayar pajak kendaraan bermotor. 

Dan jika kalian ingin membutuhkan sistem pelacak kendaraan seperti GPS Motor kalian bisa mengetahui informasi ini secara lengkap dan pastinya kalian akan lebih aman terhadap kendaraan anda untuk di segi keamanan kendaraan karena sekarang sistem GPS tracker sebagai fitur modern yang harus ada pada aset kendaraan kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2008 - 2024 All Right And Reserved GPSKU GPS Tracker | PT.GPSKU Karya Indonesia