Cara Mudah Bikin SIM Online, Biaya, dan Syaratnya

Danu Wibisono

Bikin SIM Online

Bikin SIM online kini jadi solusi praktis bagi Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. Dengan sistem yang serba digital, prosesnya jadi lebih cepat dan efisien.

Tapi, apa saja syarat yang perlu disiapkan? Berapa biayanya? Dan bagaimana alurnya? Artikel ini akan membahas tuntas semua hal penting seputar bikin SIM online secara lengkap dan jelas.

Syarat Pembuatan SIM

Bagaimana cara bikin SIM online

Kini, proses bikin SIM online jauh lebih praktis dan tidak lagi mengharuskan Anda antre di kantor kepolisian. Melalui aplikasi digital resmi dari Korlantas Polri bernama SINAR (SIM Nasional Presisi), Anda bisa mengurus pembuatan SIM langsung dari ponsel. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store—cukup ketik “SINAR” untuk mengunduhnya.

Lalu, apa saja yang dibutuhkan untuk bikin SIM online? Persyaratan pendaftaran SIM baru ini sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan pendanaan SIM. Ada beberapa ketentuan penting yang wajib dipenuhi agar proses bikin SIM online berjalan lancar. Berikut ini adalah syarat-syaratnya.

Usia

Usia adalah ketentuan pertama untuk memperoleh SIM baru. Berikut adalah aturan batas usia yang diperlukan:

  • SIM A: minimal berusia 17 tahun.
  • SIM A dan SIM B1: minimal 20 tahun.
  • SIM B2: minimal 21 tahun.
  • SIM B1 Umum: minimal 22 tahun.
  • SIM B2 Umum: minimal 23 tahun.

Administrasi

Selanjutnya, Anda harus memenuhi ketentuan berupa kelengkapan administrasi sebagai berikut:

  • Mengisi dan memperlihatkan bukti pendaftaran online.
  • Mencantumkan KTP.
  • Melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan pengemudi asli, yang terbit paling lambat 6 bulan sebelumnya.
  • Melakukan perekaman biometrik berupa cek sidik jari dan pengenalan wajah atau retina mata.
  • Memberikan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Selanjutnya, ada ketentuan tentang kriteria kesehatan yang wajib Anda penuhi. Anda harus melakukan evaluasi fisik yang terdiri dari pengujian penglihatan, pendengaran, kondisi fisik hingga fungsi anggota tubuh lainnya. 

Kemudian, Anda harus melakukan evaluasi kesehatan mental, terdiri atas tes kemampuan kognitif, psikomotorik hingga aspek kepribadian.

Lulus Ujian

Selanjutnya, syarat penting dalam memperoleh SIM yang baru adalah lolos dalam beberapa tes. Mulai dari ujian teori, tes keterampilan dengan simulator hingga ujian praktik. Anda wajib lulus semua ujian ini.

Selain ketentuan umum di atas, ada pula beberapa persyaratan khusus untuk jenis SIM tertentu. Sebagai contoh, untuk SIM B1 Umum, Anda wajib memiliki SIM A setidaknya dalam waktu 12 bulan. Kemudian, untuk SIM B2 Umum, Anda butuh SIM B1 yang sudah dimiliki setidaknya selama 12 bulan.

Anda wajib mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan sebelum memulai proses aplikasi online. Hal tersebut demi memperlancar proses dan menghindari penundaan yang memperlambat alur pembuatan dokumen tersebut. Pastikan Anda mengecek semua dokumen yang diunggah dalam kondisi terbaru dan berlaku.

Langkah Pembuatan SIM Online Melalui Aplikasi

Berapa lama proses bikin SIM online

Anda bisa menggunakan Aplikasi Korlantas Polri untuk membuat surat berkendara. Ikuti langkah cara bikin SIM online berikut ini. 

  1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri lewat App Store maupun Google Play Store.
  2. Lakukan verifikasi data. 
  3. Pilih menu SIM.
  4. Masuk ke opsi Pendaftaran SIM.
  5. Ikuti alur pengisian data lainnya.
  6. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang diminta.
  7. Lakukan Ujian teori SIM berdasarkan lokasi Satpas yang Anda pilih.
  8. Ambil dokumen SIM setelah lulus ujian.

Sebagai catatan, panduan di atas adalah alur umum untuk membuat SIM baru. Anda bisa mengakses informasi lebih lewat akses situs instansi terkait atau menghubungi via telepon. Langkah di atas secara garis besar juga hampir sama dan berlaku untuk perpanjang SIM online.

Nah, setelah mengikuti panduan langkah di atas, Anda bisa datang ke pelayanan Satpas dengan membawa bukti registrasi berdasarkan lokasi dan jadwal. Di sana, Anda akan diarahkan untuk melakukan menjalani pemeriksaan kesehatan. Kemudian pengambilan foto dan sidik jari, termasuk melakukan ujian praktik dan teori.  

Berapa lama proses bikin SIM online? Anda mungkin butuh menunggu proses hingga 7 hari.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online & Syaratnya

Biaya Pembuatan SIM Online

Berapa biaya bikin SIM online

Berapa biaya bikin SIM online? Berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, ongkosnya bervariasi tergantung dengan jenis SIM yang Anda ajukan.  

Kemudian, perlu Anda ketahui bahwa ongkos di bawah ini dapat berubah berdasarkan dengan aturan terbaru. Berikut rincian kisaran biaya yang perlu Anda siapkan sebagai gambaran: 

  • SIM A: Rp120 ribu
  • SIM B1: Rp120 ribu
  • SIM B2: Rp120 ribu
  • SIM C: Rp100 ribu
  • SIM D: Rp50 ribu
  • SIM Internasional: Rp250 ribu

Besaran ongkos di atas merupakan biaya dasar untuk pembuatan surat berkendara. Terdapat beberapa ongkos tambahan yang mungkin saja harus Anda keluarkan. Berikut adalah rinciannya: 

  • Biaya Asuransi: Rp30 ribu (wajib).
  • Biaya Tes Kesehatan: Rp25 ribu hingga Rp75 ribu (berdasarkan lokasi dan fasilitas kesehatan).
  • Biaya Tes Psikologi: Rp37.500 hingga Rp100 ribu.

Maka, total ongkos yang harus Anda keluarkan untuk pembuatan surat berkendara pun mencapai kisaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. 

Hal ini tentunya bergantung pada jenis berkas dan ongkos tambahan lainnya. Anda bisa melakukan pembayaran dalam berbagai metode pada aplikasi, seperti transfer bank, e-wallet, atau di gerai retail tertentu.

Patut diingat, Anda harus membayar segala ongkos di atas hanya lewat aplikasi atau sistem website resmi dari Korlantas. 

Pastikan untuk menghindari pembayaran lewat layanan tidak resmi atau calo. Karena hal tersebut termasuk dalam kategori aktivitas ilegal yang berpotensi memicu masalah secara hukum.

Nah, itulah informasi seputar cara bikin SIM online, lengkap dengan biaya dan syaratnya. Pastikan Anda mempersiapkan segala persyaratan dan mempersiapkan diri agar lolos dalam ujian pembuatan surat kendaraan. 

Setelah melengkapi surat berkendara, saatnya Anda memastikan kendaraan dalam kondisi optimal. Gunakan fitur GPS Tracker dari GPSKU untuk memberikan informasi seputar kondisi kesehatan kendaraan Anda. Perangkat ini akan menjadi tambahan bermanfaat untuk pengalaman berkendara Anda yang lebih baik.

CTA

Related Post

No comments