Besaran Pajak Mobil L300, Mitsubishi Pickup

Pajak Mobil L300 –Mobil yang menjadi salah satu mobil yang banyak di minanti karena ukuranya serta desainya yang lebar, untuk di jadikan mobil angkut barang yang sangat tangguh dan gagah

Pada kesempatan ini GPSKU bukan untuk review terkait mobil L300 melainkan saya ingin memberikan infomasi terkait pajak L 300, semua orang pasti tau kelebih dan kekurangan dari mobol angkutan barang ini.

Pajak kendaraan itu terbagi menjadi dua  yang mana pajak tahunan dan pajak 5 tahun sekali, yang mana sesuai dengan peraturan pemerintah  tentang kendaraan transpotasi yang terdaftar guna membuat STNK  agar tetap berlaku yang mana pada umumnya,

Besaran pajak kendaraan mobil sebesar 1,5% dari NJKB nilai jual kendaraan bermotor. Yang mana akan meningkat sebesar 0.5% stiap 1 orang memiliki kendaraan tambahan atau di sebut dengan pajak Progresif.

Hal itu bun belum termasuk sumbangan wajib dana pajak kecelakaan lalu lintas jalan di sebutnya pajak SWDKLLJ yang dikelola oleh jasa Rahaja Sbesar Rp 143,000 untuk mobil pertahunya

Yang mana setiap model mobil Mitsubishi L300 itu sendiri memiliki tarif yang tentu saja berbeda-beda dengan merek lainya  jadi tergantung model dan tahun pembuatan sama dengan mobil lain pada umumnya,

Karena hal tersebut akan mempengaruhi terhadap nilai jual kendaraan Bermotor atu di seut dengan BJKB

Keluaran lama sudah pasti memiliki pajak lebih murah di bandingkan yang terbaru, karena harga jual kendaraan pun juga berbeda, berikut kami sajikan data daftar pajak Mitsubishi L300 bedasarkan model dan tahun pembuatannya

Daftar Pajak Mobil L300 dari Mitsubishi 2017 – 2021

pajak mobil L300 stnk

No Tipe Mobil Tahun Biaya Pajak
1 Pic Up L300 STD-R 4X2 MT 2021 Rp 2.590.000
2 Pic Up L300 FB-R 4X2 MT 2021 Rp 2.580.000
3 Pic Up L300 4X2 MT 2021 Rp 2.500.000
4 Pic Up L300 STD-R 4X2 MT 2020 Rp 2.590.000
5 Pic Up L300 FB-R 4X2 MT 2020 Rp 2.580.000
6 Pic Up L300 4X2 MT 2020 Rp 2.500.000
7 Pic Up L300 STD-R 4X2 MT 2019 Rp 2.590.000
8 Pic Up L300 FB-R 4X2 MT 2019 Rp 2.480.000
9 Pic Up L300 4X2 MT 2019 Rp 2.500.000
10 Pic Up L300 STD-R 4X2 MT 2018 Rp 2.540.000
11 Pic Up L300 FB-R 4X2 MT 2018 Rp 2.450.000
12 Pic Up L300 4X2 MT 2018 Rp 2.430.000
13 Pic Up L300 STD-R 4X2 MT 2017 Rp 2.260.000
14 Pic Up L300 FB-R 4X2 MT 2017 Rp 2.170.000
15 Pic Up L300 4X2 MT 2017 Rp 2.110.000
16 Pic Up L300 STD-R 4X2 MT 2016 Rp 2.260.000
17 Pic Up L300 FB-R 4X2 MT 2016 Rp 2.170.000
18 Pic Up L300 4X2 MT 2016 Rp 2.110.000
19 Pic Up L300 STD-R 4X2 MT 2015 Rp 2.190.000
20 Pic Up L300 FB-R 4X2 MT 2015 Rp 2.140.000
21 Pic Up L300 4X2 MT 2015 Rp 2.110.000
22 Pic Up L300 STD-R 4X2 MT 2014 Rp 2.140.000
23 Pic Up L300 FB-R 4X2 MT 2014 Rp 2.110.000
24 Pic Up L300 4X2 MT 2014 Rp 1.660.000
25 L300 2014 Rp 1.640.000

 

Berikut di atas merupakan tabel biaya pajak dari tahun 2021 ke bawah, untuk kalian yang memiliki L300 di bawah 2013 tahun ke bawah pajaknya kurang lebih di bawah 2 juta semua. Tidak mukin di ats 2juta untuk pajak kendaraan pertahunya, karena nilai jual mobil tersebut.

Pajak lima tahunan Mitsubishi L 300

Adapun pajak lima tahunan merupakan suatu ketentuan yang harus di bayarkan, karena pajak tahunan dan pajak per limatahun itu berbeda sebab akan adanya penutupan buku kendaraan atau orang biasa menyebutnya dengan Ganti plat, kadang orang masih kebingungan biaya pajak tahuna lebih mudah di bandingkan pajak lima tahun, karena adanya penerbitan suarat-surat kendaraan baru.maka akan berbeda dengan biaya pjak tahunan, adapun biaya tambahan untuk pajak 5 tahun adalah sebagai berikut :

  • Tarif Penerbitan PKB L300
  • Tarif Penerbitan SWDKLLJ
  • Tarif Penerbitan STNK
  • Tarif Penerbitan BPKB
  • Tarif Penerbitan TNKB

Berikut di atas meupakan penambahan tarif Penerbitan yang harus di bayarkan jika kendaraan Mitsubishi L300 mencapai 5 tahun, adapun biaya penambahan tersebut jika di total keseluruhan baya penerbitan sebesar 700 sampai 800 rbu rupiah, belum di tambah dengan pajak tahunan sesuai tipe mobil Mitsubishi L300

Baca JugaPajak Kendaraan Toyota Hiace, Terbaru 2021

Balik Nama Mitsubishi L300

Kendaraan yang di belinya secara bekas jenis mobil apapun, kalian harus mengganti nama kepemilikan dan juka kalian kebingunan bagaimna cara melakukan balik nama dan berapa tarif yang harus dikeluarkan untuk balik nama kendaraan,  berikut apasaja biaya tambahan ketika ingin balik nama

  • Tarif pendaftaran BBN-KB
  • Tarif PKB Kendaraan
  • Tarif BB-KB (balik nama)
  • Tarif SWDKLLJ
  • Tarif TNKB
  • Tarif BPKB
  • Tarif STNK

Cara Pembayaran Pajak Di kantor SAMSAT

Persaratan Pembayaran pajak langsung melalui kantor Samsat di seluruh samsat di indonesia :

  • STNK ASLI
  • KTP Asli & Fotokopi KTP
  • Fotokopi BPKB & Asli
  • Map Dokumen

Aturan Pembayaran

  • Mintalah Folmulir pembayaran pajak kendaraan di loket pembayaran
  • Isi fomulir sesui dengan data Yang di bawah
  • Masukan Semua berkasi persaratan lalu masukan ke map
  • Kumpulkan berkas ke petugas
  • Silakan tunggu nama anda di pangil oleh petugas
  • Lalu lakukan pembayaran sesuai tarif yang sudah di siapkan di lembar pajak
  • Lalu ambil STNK baru dan BPKB
  • Selesai

Adapun cara pembayaran bisa di lakukan dengan membayr di loket pembayaran atau bisa melalui ATM, tokopedia, alfamart, Indomaret, Kantor POS. Atau ke  layanan samsat Keliling.

Jika kita suadah memiliki kendaraan maka alangkah baiknya kita untuk menjaga kendaraan kita dengan baik, apalagi mobil Pic up Mitsubishi L300 yang kebanyakan untuk di sewakan atau untuk mencarai barang yang ingin di jual lagi, otomatis mobil akutan barang ini pasti akan sibuk bahkan jarak yang di tempuh akan jauh, sehinga perlu adanya sistem keamana yang ketat, maka kami sarnkan anda untuk memasang GPS tracker mobil untuk kendaraan angkutan, teknologi GPS tracker pickup carry bisa anda manfaaatkan untuk memantau kendaraan, karena GPS ini bisa di pantau melalui Semartpone , sehinga bsa anda cek kapan saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

contact-us-donk