Daftar Pajak Mobil Jeep Rubicon Semua Tipe

Jeep Rubicon adalah unit roda empat maskulin dengan tampilan gagah serta tangguh. Dengan segala kelebihannya itu, tidak heran jika banyak orang menginginkannya. Namun, dengan harganya yang fantastis, bisa dibayangkan berapa besaran pajak Rubicon ini.

Harga unit ini menembus kisaran hingga Rp700 juta. Karena masuk kategori sebagai unit kendaraan mewah. Sehingga biaya pajak Rubicon bisa mencapai puluhan juta. Nah, siapkan Anda untuk menanggung besaran setoran wajib tersebut?

Daftar Pajak Mobil Rubicon

Daftar Pajak Mobil Rubicon

Sebelum mengulas detail pajak Rubicon di indonesia, perlu Anda ketahui bahwa nilai setoran wajib tersebut terdiri atas beberapa jenis pembayaran. Yakni pajak berupa bea balik nama yang senilai 10 persen dari harga unit. Kemudian, pajak pokok sebesar 2 persen.

Lalu, ada pula Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ Rp143 ribu termasuk ongkos administrasi Rp100 ribu serta penerbitan Rp250 ribu.

Nah, berikut adalah kisaran pajak mobil Rubicon berdasarkan tipe dan tahun keluarannya :

Pajak Mobil Jeep Rubicon Varian 2 Pintu

  • Produksi 2010 : Rp23 juta
  • Produksi 2011 : Rp24 juta
  • Produksi 2012 : Rp25 juta
  • Produksi 2013 : Rp26 juta
  • Produksi 2014 : Rp27 juta
  • Produksi 2015 : Rp28 juta
  • Produksi 2016 : Rp29 juta
  • Produksi 2017 : Rp30 juta
  • Produksi 2018 : Rp31 juta
  • Produksi 2019 : Rp32 Juta
  • Produksi 2020 : Rp33 juta
  • Produksi 2021 : Rp34 juta
  • Produksi 2022 : Rp35 juta
  • Produksi 2023 : Rp36 juta

Pajak Mobil Jeep Rubicon Varian 4 Pintu

  • Produksi 2010 : Rp29 juta
  • Produksi 2011 : Rp30 juta
  • Produksi 2012 : Rp31 juta
  • Produksi 2013 : Rp32 juta
  • Produksi 2014 : Rp33 juta
  • Produksi 2015 : Rp34 juta
  • Produksi 2016 : Rp35 juta
  • Produksi 2017 : Rp36 juta
  • Produksi 2018 : Rp37 juta
  • Produksi 2019 : Rp38 juta
  • Produksi 2020 : Rp39 juta
  • Produksi 2021 : Rp40 juta
  • Produksi 2022 : Rp41 juta
  • Produksi 2023 : Rp42 juta

Jika Anda berminat untuk memboyong unit tersebut, maka besaran kisaran di atas bisa menjadi pedoman Anda. Kira-kira, apakah Anda tidak terbebani dengan besaran nominal tersebut?

Jika mengacu pada kisaran di atas, maka besarnya pajak pada unit keluaran 2011 masih cukup normal. Namun, ketika sudah berada di keluaran tahun 2012 ke atas, maka nominalnya semakin membesar. Dengan nilai tersebut, Anda bahkan bisa membeli unit sepeda motor dengan memanfaatkan anggaran pajak kendaraan Rubicon.

Baca Juga: 5 Daftar Harga Mobil Jeep Terbaru 2023

Cara Menghitung Pajak Rubicon

Cara Menghitung Pajak Rubicon

Unit ini bisa dikatakan masuk kategori barang yang mewahnya. Terlebih jika mengacu pada nilai pembelian atau penjualan, baik baru dan bekas. Hingga tipe terbaru keluaran 2023, nilai setoran wajib tahunannya pun terus mengalami kenaikan.

Lantas, bagaimana penghitungan pajaknya? Hal ini memang akan berpedoman pada beberapa parameter. Yakni seperti bea balik nama, pajak pokok, sumbangan dana untuk kecelakaan, ongkos administrasi hingga pengesahannya. Daftar nominal di atas sudah menjadi gambaran berapa biaya yang harus Anda setor setiap tahun.

Sebagai informasi, saat ini tersedia dua unit tersebut yang ada di Indonesia. Yakni varian dua pintu dengan kisaran harga di angka Rp1,9 miliar. Kemudian, terdapat juga varian empat pintu yang kisaran harganya berada di Rp1,7 miliar.

Nah, untuk menghitung besaran setoran wajibnya, Anda harus mengetahui nilai jual unit itu sendiri, koefisien serta nilai pajak di setiap daerah. Sebagai gambaran untuk Anda, yakni untuk unit edisi tahun 2022 dengan setoran wajib menyesuaikan wilayah DKI Jakarta. Berikut rinciannya :

  • NJKB Rubicon 2 pintu: Rp1,098 miliar
  • SWDKLLJ sebesar Rp143 ribu
  • Ongkos persentase pajak DKI Jakarta : 2 persen
  • Koefisien unit Jeep : 1,05

Dengan demikian, maka besaran pajak Rubicon tahunan untuk tipe 2 pintu yang wajib Anda setorkan adalah sebagai berikut :

Tarif pajak DKI x (koefisien x NJKB) = 2% x (1,05 x Rp1,098 miliar)

= Rp23.058.000 + Rp143.000

= Rp23.201.000

Maka, Anda harus membayarkan setoran wajib tersebut dengan kisaran pada Rp23,2 juta. Lantas, bagaimana jika Anda ingin membayar setoran untuk periode 5 tahunan? Maka cukup tambahkan dengan ongkos penerbitan STNK dengan besaran Rp200 ribu.

Baca Juga: Mobil Jeep Gladiator Rubicon 2020 Indonesia

Cara Bayar Pajak Mobil Rubicon

Cara Bayar Pajak Mobil Rubicon

Setelah mengetahui besaran setoran wajib untuk unit ini, saatnya mengetahui cara untuk membayarnya. Cara pelunasannya juga sama saja dengan model unit roda empat lainnya. Prosedurnya pun serupa. Yakni dengan melakukan perpanjangan untuk periode tahunan dan 5 tahunan untuk mengganti plat.

Sebelum melakukan setoran, Anda bisa mempersiapkan semua syarat sebagai berikut :

  • Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB lengkap dengan salinan
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dengan salinan
  • Kartu Tanda Penduduk atau KTP dengan salinan
  • Surat kuasa jika unit Anda diurus oleh orang lain
  • Berkas TDP, SIUP, NPWP dan domisili khusus untuk instansi atau perusahaan.

Bayar di Samsat

Selanjutnya, Anda bisa melakukan pembayaran ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa juga dengan memanfaatkan layanan Samsat keliling yang biasanya tersedia di pusat perbelanjaan. Anda hanya perlu mengambil nomor antrian, menyerahkan berkas syarat dan menunggu panggilan loket untuk membayar.

  • Datang ke Samsat terdekat
  • Ambil nomor antrian
  • Isi form
  • Serahkan semua berkas syarat ke petugas
  • Tunggu panggilan
  • Lakukan pembayaran ke loket khusus
  • Ambil slip bukti pelunasan
  • Tunggu panggilan dari petugas
  • Ambil surat kendaraan dengan menyampaikan slip pelunasan

Bayar di SIGNAL

Anda juga bisa melakukan pelunasan secara online lewat layanan SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Caranya adalah sebagai berikut :

  • Unduh aplikasi SIGNAL
  • Registrasi dengan memasukkan data pribadi Anda
  • Masukkan sandi
  • Unggah foto KTP
  • Verifikasi akun Anda dengan unggah foto selfie
  • Masukkan OTP yang terkirim ke pesan SMS
  • Registrasi berhasil

Setelah itu, Anda bisa mendaftarkan unit Anda ke aplikasi tersebut. Langkahnya adalah sebagai berikut :

  • Masuk ke menu Tambah Data
  • Pilih Kendaraan atas nama Anda
  • Masukkan nomor registrasi
  • Masukkan 5 angka digit terakhir pada nomor rangka

Selanjutnya, Anda bisa melakukan pelunasan lewat situs e-commerce. Misalnya, menggunakan Tokopedia. Caranya adalah sebagai berikut :

  • Buka laman Samsat Online di Tokopedia
  • Masukkan kode bayar yang sudah Anda dapatkan dari aplikasi sebelumnya
  • Klik Bayar
  • Pada layar, akan muncul informasi tagihan yang harus Anda lunasi
  • Klik lanjut
  • Pilih metode pembayaran, seperti internet banking, kartu kredit atau ke gerai minimarket. Anda juga bisa memilih opsi mencicil
  • Setelah membayar, masuk ke aplikasi SIGNAL untuk mengatur pengiriman pada Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran
  • Tukarkan struk pelunasan dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah maksimal hingga 30 hari

Nah, itulah pembahasan seputar pajak Rubicon yang perlu Anda ketahui. Dengan memahami kisaran nominal setoran wajib tahunan tersebut, bisa menjadi gambaran untuk Anda yang berminat untuk memboyong unit tersebut ke rumah.

Berbicara tentang unit satu ini, merupakan kendaraan keluaran pabrikan Amerika Serikat, Jeep. Desainnya kokoh dan gagah, cocok untuk Anda gunakan sebagai tunggangan offroad. Namun tidak jarang orang menggunakannya untuk mobilitas harian mengaspal di jalan raya.

Jika Anda sudah memiliki unit ini, penting untuk menambahkan fitur pengaman tracking berupa GPS Tracker dari GPSKU. Klik situs tersebut untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai perangkat tersebut.

Artikel terkait :

CLAIM DISCOUNT NOW

Dapatkan promo special pembelian GPS Tracker untuk Pengguna Baru. Klik dibawah ini

claim promo pengguna baru