Detail Biaya Pajak Kawasaki Ninja ZX25R Tahunan

Apakah Anda berminat untuk memboyong motor sport Kawasaki Ninja tipe ZX25R? Nah, sebelum membawa pulang ke rumah, tentu Anda harus memperhatikan beberapa hal, termasuk harga beli dan biaya pajak ZX25R tahunan.

Untuk itu, Anda bisa menyimak informasi lebih lanjut seputar harga, spesifikasi dan pajak Kawasaki ZX25R berikut ini.

Pajak Tahunan ZX25R

Pajak Tahunan ZX25R

Unit roda satu ini menyandang banderol yang terbilang tinggi. Pada tipe keluaran 2024, banderolnya mencapai kisaran Rp100an juta. Nah, dengan nilai tersebut, berapa kira-kira biaya pajak ZX25R yang harus Anda bayarkan per tahun?

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK kepunyaan PT Kawasaki Indonesia, memuat beberapa data, yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB dengan nilai Rp9,15 juta. Angka tersebut bersumber dari 10 persen dari banderol off the road unitnya.

Kemudian, ada pula informasi pajak dengan angka Rp1,464 juta. Di bawahnya, terdapat data Sumbangan Wajib dan Kecelakaan lalu Lintas atau SWDKLLJ. Nilainya adalah Rp35 ribu.

  • Pajak PKB : Rp1,46 juta
  • Biaya SWDKLLJ : Rp35 ribu
  • Total : Rp1,49 juta

Maka, dengan demikian total yang harus Anda setorkan setiap tahun untuk pajak motor Ninja 250 ini adalah Rp1,49 juta.

Kemudian, berikut adalah kisaran biaya wajib tahunan untuk unit dari berbagai tahun produksi dan tipe:

  • 2015 Tipe R : Rp800 ribu
  • 2016 : Rp830 ribu
  • 2017 : Rp860 ribu
  • 2018 : Rp900 ribu
  • 2019 : Rp930 ribu
  • 2020 TIPE F : Rp1,29 juta
  • 2020 TIPE G : Rp1,46 juta
  • 2021 TIPE G : Rp1,51 juta
  •  2021 TIPE G : Rp1,51 juta
  • 2022 TIPE F : Rp 1,32 juta
  • Produksi 2023 ZX25RR Pajaknya : Rp1,28 juta

Sebagai catatan, perhitungan tersebut dapat berubah apabila Anda terkena progresif. Ketika unit tersebut sudah menjadi unit kedua, ketiga dan seterusnya. Artinya, besaran yang harus Anda bayar semakin besar di setiap tahunnya. Hal yang sama juga berlaku untuk pajak Kawasaki Ninja H2.

Cara Bayar Pajak ZX25R

Cara Bayar Pajak ZX25R

Selanjutnya, hal yang harus Anda ketahui adalah cara untuk melakukan pembayaran pungutan wajib tersebut. Anda tentunya harus melakukan setoran wajib setiap tahun untuk dapat memperpanjang masa berlaku surat tanda kendaraan.

Kemudian, Anda juga harus melakukan setoran wajib lima tahunan untuk memperpanjang dokumen resmi kendaraan termasuk mengganti plat nomor resmi. Nah, sebelum melakukan pembayaran, maka Anda harus mengetahui syarat-syarat berikut ini :

  • Membawa kartu identitas atau KTP, surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB dan STNK baik salinan maupun asli.
  • Menunjukkan salinan domisili lokasi usaha, NPWP, SIUP dan TDP jika tujuannya untuk perpanjangan unit milik dinas atau perusahaan.
  • Surat kuasa untuk pengurusan setoran wajib jika dilakukan oleh orang lain yang mewakilkan.

Setelah Anda membawa semua persyaratan tersebut, kemudian siapkan nominal pajak yang akan Anda setorkan. Tentunya, dengan merujuk pada perhitungan yang berlaku. Anda bisa melakukannya pada kantor Samsat terdekat. Perlu Anda ketahui, segala bentuk keterlambatan akan dikenakan sanksi berupa denda. Anda wajib untuk membayarnya.

Setelah setoran wajib selesai, maka Anda akan mendapatkan resi bukti pembayarannya. Bukti ini harus Anda simpan dan Anda tunjukkan saat pengambilan surat kendaraan nantinya.

Pastikan resi tersebut sudah mendapatkan cap resmi sebagai tanda pengesahan. Lalu, pastikan juga data yang tercantum pada berkas resmi kendaraan sesuai dengan identitas diri Anda.

Yang tidak kalah penting, pastikan Anda melakukan semua proses ini secara mandiri. Hindarilah penggunaan calo yang umumnya akan mengambil keuntungan.

Baca Juga: Kawasaki Ninja ZX 10R

Cara Hitung Pajak Motor

Harga Terbaru 2024 dan Spesifikasi Motor ZX25R

Setelah mengetahui berapa pajak ZX25R, kini saatnya mengetahui informasi banderol terbaru dari unit ini. Pada unit terbaru keluaran 2024, banderolnya berada di kisaran Rp112 jutaan untuk versi ABS dan Rp96 juta untuk non ABS on the road Jakarta.

Jenis pajak yang harus Anda bayar tergantung pada aturan daerah tertentu. Namun, secara umum, beberapa jenis setoran ini harus Anda perhatikan. Lantas, bagaimana cara hitung pajak motor? Untuk menghitungnya, Anda harus memperhatikan beberapa faktor berikut.

Pertama, Anda perlu mengetahui Nilai Jual Kendaraan Bermotor akan Anda kalkulasikan pajaknya. Kemudian, Anda harus tahu bobot unitnya.

Selain itu, ada juga pajak progresif yang bergantung pada nilai dan bobot unit. Kemudian, ada juga pajak Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Selanjutnya, ada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Ada juga juga biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, ongkos pengesahan dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Nah, kalkulasi pajak pokok berdasarkan dua komponen berupa nilai jual unit dan tarif pokok. Tarif pokok ini 1,5 persen dari nilai jual unit. Perlu Anda ketahui bahwa jumlah ini bisa bervariasi tergantung pada kepemilikan unit. Pemilik pertama akan terkena tarif 2 persen, kedua 2,5 persen, ketiga 3 persen,dan keempat 3,5 persen.

Misalnya, jika nilai jual unit adalah Rp15 juta, maka pajak pokoknya dapat Anda ketahui dengan rumus 1,5% x Rp15 juta = Rp225 ribu

Nah, itulah informasi seputar pajak ZX25R. Selain memastikan Anda tidak terlambat melakukan pembayaran, pastikan Anda memberikan proteksi pada unit Anda.

Anda bisa menggunakan perangkat GPS Tracker dari GPSKU. Fitur yang tersedia dari perangkat ini akan membantu lebih aman dan nyaman selama berkendara. Cek ketersediaannya sekarang juga.

CLAIM DISCOUNT NOW

Dapatkan promo special pembelian GPS Tracker untuk Pengguna Baru. Klik dibawah ini

claim promo pengguna baru